Sebut Tim Presiden Amatiran, Politikus PKS Gulirkan Interpelasi

Senin, 15 Agustus 2016 – 23:15 WIB
Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil menilai keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Menteri ESDM Archandra Tahar sudah tepat. Sebab, terjadi pelanggaran Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan.

Namun, politikus PKS itu menegaskan kesalahan bukan pada pria berdarah Minang tersebut, melainkan pada Presiden Joko Widodo, terutama para timnya. Baik itu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly maupun Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

BACA JUGA: Komisi V DPR: Kami Akan Pertanyakan Ulang

"Memberhentikannya sudah tepat, karena melanggar UU Kewarganegaraan. Tapi yang salah bukan dia (Archandra-red). Tapi presiden dan timnya. Tim presiden bekerja secara amatiran," kata Nasir saat dihubungi  Senin (15/8) malam di Jakarta.

Bukti bahwa tim presiden bekerja secara amatir menurut Nasir, dibuktikan dengan paspor Amerika Serikat yang dimiliki seorang menteri. Hal ini sangat disayangkan karena menunjukkan ketidakcermatan, tidak teliti dan sembrono.

BACA JUGA: Kemendagri Minta Masukan Berbagai Kalangan

Lebih jauh, politikus asal Aceh ini menilai bahwa masuknya Archandra ke Indonesia bukan keinginan Presiden Jokowi. "Kalau saya baca bukan kemauan presiden. Arcandra jadi menteri bukan kemauan presiden. Sepertinya dia ditekan, mungkin dari Amerika," ujar Nasir.

Karena itu, pria berjambang ini berencana menggunakan hak interpelasi atau bertanya kepada Presiden Jokowi. Kementerian ESDM mengurusi sektor sangat strategis dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Sehingga, tidak sembarang orang ditempatkan di jabatan itu.

BACA JUGA: Tagih Janji Menteri Budi, DPR: Komisi V Seakan Dibohongi Soal Terminal 3

"Saya pikir DPR perlu menggulirkan hak interpelasi. Kenapa diberhentikan? Oh pegang paspor (AS). Kenapa bisa lolos? Publik perlu tahu. Presiden harus jelaskan. Ini kementerian negara, kita ngurus negara bukan RT," tegasnya.

Bicara migas, tambah Nasir, tidak lepas dari kepentingan asing. Masyarakat juga perlu tahu apakah masuknya Archandra bagian kepentingan asing atau tidak. Di sinilah perlunya DPR menggunakan hak bertanya.

"Amerika nggak mungkin tidak tahu. Ini soal keadulatan. Harus ada penjelasan. Persoalannya apakah DPR masih berani atau tidak. Saya juga mendorong PKS menentukan sikap soal ini. Masa baru 20 hari (diberhentikan). Ini memalukan," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Manipulasi Gerakan Lewat Paper Bag di Atas Meja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler