SecuR3DCerts dan Mitra Keluarga Bekerja Sama Terbitkan Hasil Tes PCR COVID-19 Digital

Selasa, 01 Desember 2020 – 10:10 WIB
Managing Director Secur3dCerts, Agustinus Gunadharma dan Director Mitra Keluarga Kelapa Gading, dr. Ronald Reagan. Foto: Dok. Mitra Kerja

jpnn.com, JAKARTA - SecuR3DCerts, pelopor dalam platform dokumen digital berbasis blockchain di Indonesia, mengumumkan kerja sama dengan Mitra Keluarga, salah satu operator rumah sakit swasta terbesar di Indonesia, untuk menerbitkan hasil tes PCR COVID-19 digital yang dapat diautentikasi secara digital saat tiba di Singapura.

Mulai 30 November 2020 wisatawan asal Indonesia dapat menggunakan hasil tes PCR COVID-19 digital yang diterbitkan oleh RS Mitra Keluarga melalui platform SecuR3DCerts untuk memenuhi persyaratan SafeTravel yang telah ditetapkan oleh pemerintah Singapura.

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Menyumpahi Hasil Tes PCR Covid-19

Wisatawan Indonesia cukup menunjukkan kode QR hasil tes COVID-19 untuk kemudian diverifikasi secara online oleh petugas imigrasi Singapura.

Pelayanan ini dapat mulai digunakan di Bandara Changi Singapura dimana jalur imigrasi khusus telah disediakan untuk para pengunjung yang memiliki hasil tes COVID-19 digital.

BACA JUGA: Tokoh Jayawijaya Papua: Jangan Biarkan, Mereka Jual, TNI dan Polri Beli

SecuR3DCerts yang berbasis di Jakarta adalah perseroan afiliasi 3DCerts, perusahaan yang terakreditasi oleh GovTech yang merupakan ujung tombak transformasi digital di sektor publik Singapura.

“Kami bangga dapat bekerja sama dengan Mitra Keluarga untuk mendukung program SafeTravel Singapura,” kata Managing Director SecuR3DCert, Agustinus Gunadharma dalam keterangan pers, Senin (30/11).

BACA JUGA: Menginjeksi Sektor Riil Dengan Suku Bunga Rendah

Memanfaatkan platform berbasis blockchain, SecuR3DCerts memastikan proses yang mudah dan aman bagi semua pihak yang terlibat, yaitu penyedia layanan kesehatan yang menerbitkan hasil tes, wisatawan, maupun otoritas imigrasi.

Seperti yang baru-baru ini diumumkan, Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bepergian ke Singapura harus mengajukan SafeTravel Pass dan melakukan tes PCR COVID-19 dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan mereka.

"Mitra Keluarga senang dapat memfasilitasi perjalanan lintas batas yang aman di masa pandemi ini," kata dr. Nurvantina Pandina, MM, Director of Corporate Branding and Communication Management Mitra Keluarga.

"Melalui kemitraan kami dengan SecuR3DCerts, Mitra Keluarga berharap dapat memberikan layanan tepercaya tambahan bagi keluarga Indonesia yang ingin memenuhi persyaratan perjalanan ke Singapura. Pelayanan tes COVID-19 digital ini sekarang telah tersedia di RS Mitra Keluarga, dimulai dengan Cabang Kelapa Gading, Jakarta,” ujarnya.

Singapura telah menerapkan program SafeTravel untuk menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Kemitraan SecuR3DCerts dengan Mitra Keluarga adalah bagian dari ekosistem SafeTravel Singapura, suatu kolaborasi lintas batas yang melibatkan berbagai pihak termasuk Otoritas Imigrasi Singapura, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, Kementerian Kesehatan Singapura, dan maskapai pendukung untuk mengoperasionalkan perjalanan lintas batas yang aman.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler