Sedang Demam, Wako Semarang Tak Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 27 Maret 2012 – 22:44 WIB

JAKARTA - Wali Kota Semarang, Soemarmo HS hari ini tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Soemarmo yang sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus suap, tak datang ke KPK dengan alasan sakit.

Karena berhalangan, Soemarmo hanya mengutus pengacaranya, Hendra Heriansyah, guna  menyampaikan surat keterangan sakit ke KPK. Menurut Hendra, kliennya sedang dalam kondisi lemah dan tengah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Semarang.

"Kondisi beliau memang lemah. Tadi kita sudah sampaikan surat keterangan sakit dari RS Umum Kota Semarang. Sakit demam tifoid," kata Hendra kepada wartawan usai mengantar surat ke KPK,  Selasa (27/3).

Ditambahkannya, kondisi kesehatan Soamormo itu juga telah disampaikan  langsung ke penyidik. "Tadi sudah bertemu dengan penyidiknya, Pak Sugiyanto dan Pak Dwi," ucap Hendra.

Seperti diketahui, pekan lalu KPK telah menetapkan Soemarmo sebagai tersangka suap. Soemarmo disangka bersama-sama dengan Sekretaris Kota Semarang, Ahmad Zainuri, menyogok anggota legislatif di Ibukota Jawa Tengah itu demi mempermulus pembahasan RAPBD 2012. Oleh KPK, Soemarmo dijerat dengan pasal  5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kasus ini bermula ketika  pada November tahun lalu,  Ahmad Zainuri tertangkap petugas KPK lantaran menyogok dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purnomo dan Soemartono.  Zainuri memberi amplop berisi uang ke para politisi di DPRD Semarang, terkait pembahasan RAPBD 2012. Dari situ pula penyidikan berkembang hingga Soemarmo ditetapkan sebagai tersangka.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Mau Kursi Menteri, PKS Dinilai Lucu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler