jpnn.com, PAGARALAM - Perbuatan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Pagaralam berinisial LM ini sungguh tak patut ditiru sebagai pengabdi masyarakat.
Ketika Mbak LM diminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, dia justru memanfaatkan itu untuk berbuat terlarang.
BACA JUGA: 2 Truk Tabrak Warung Bakso, 3 Orang Dievakuasi, Sopir dan Keneknya Mana?
Oknum PNS itu kedapatan oleh tim Satres Narkoba Polres Pagaralam hendak menggelar pesta narkoba.
Mbak LM digerebek di rumahnya yang berada Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Pagaralam Selatan, Sumsel, Selasa.
BACA JUGA: Aksi Mulia 3 Anggota Ditlantas Bikin Kombes Sambodo Tergugah Hatinya
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kasatres Narkoba, Iptu Faizal Kamil membenarkan pihaknya telah menggerebek kediaman Mbak LM terkait kasus narkoba.
“Yang bersangkutan belum dilakukan penahanan, karena masih melakukan isolasi mandiri,” ungkap Iptu Faizal Kamil.
BACA JUGA: Bawa 3 Penumpang, Sherly Spontan Banting Setir Sigra, Brak! Bannya Sudah di Atas
Lanjut dia, saat dilakukan penggerebekan, LM sempat mengaku tengah menjalani isolasi mandiri. Namun, petugas tetap menggeledah rumah bersangkutan.
“Setelah kami melakukan penggeledahan, anggota mendapati dua paket sabu dengan berat bruto 0,2 gram sebagai barang bukti,” papar Iptu Faizal Kamil.
Lantara Mbak LM dinyatakan positif Covid-19, tambah dia, maka proses hukum belum bisa dilanjutkan.
“Belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan masih isolasi mandiri, tetapi proses pidananya tetap berjalan,” tegas Faizal. (efvhan/palpos.id)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sara Menjerit, Ibunya Berusaha Menolong, Tetapi..
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha