jpnn.com, MAKASSAR - Lima orang remaja asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran memganiaya Alfaradi (16) yang berujung meninggal dunia.
Adapun pelaku yang diamankan yakni berinisial FE (17), MA (19), MF (19), RS (17), dan S (21). Satu orang lagi masih buron.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi mengatakan lima orang terduga pelaku penganiayaan ditangkap di rumahnya masing- masing.
"Totalnya lima orang pelaku sudah kami tangkap. Satu orang bernama Yasin masih dalam pengejaran," kata Afhi, Senin (28/3).
Iptu Muhammad Afhi menerangkan, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena
tersinggung diikuti dan dikasi keras suara motor.
"Pelaku kemudian memepet dan memukul korban yang sedang mengendarai motor sehingga korban kehilangan kendali dan menabrak pohon yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah Muhammad Afhi.
Pelaku mengakui telah memukul korban, bahkan mereka menghajarnya dengan menggunakan helm.
"Semua terduga pelaku akui telah memukul korban hingga oleng bawa motor," terang Muhammad Afhi.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni baju hitam, satu celana, satu buah helm warna merah dan motor Scoopy warna merah dan Beat warna putih.
"Pelaku sekarang sudah digiring ke Mapolsek Rappocini (sesuai dengan tempat kejadian perkara). Para pelaku dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas dia. (mcr29/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Sudah Kantongi Pembantai Misra, Siap-Siap Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Vini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah, Suaminya Menghilang
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : M Srahlin Rifaid