Sederet Alasan Gerindra untuk Ikut Usung Gibran bin Jokowi di Pilwako Solo

Senin, 03 Agustus 2020 – 21:48 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membeberkan dua alasan yang membuat parpolnya ikut mengusung Gibran Rakabuming Raka bin Joko Widodo (Jokowi) sebagai bakal calon wali kota Surakarta (Solo) pada Pilkada 2020.

Satu di alasannya adalah jumlah kursi Gerindra di DPRD Solo yang tak mencukupi untuk mengusung kandidat sendiri.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Kota Solo, Ya, Gibran!

 "Pertama, kursi kami (Gerindra, red) di Solo tiga kursi, sehinga kami harus menggunakan tiga kursi itu untuk mencalonkan," ujar Muzani kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Di samping itu,  Gerindra melihat parpol lain juga cenderung ikut mengusung Gibran. "Sepertinya di sana calon tunggal," tutur Muzani.

BACA JUGA: Gerindra dan PDIP Berkoalisi di Pilwako Tangsel, Ini Duet Pilihan Prabowo

Mantan wartawan itu lantas menyodorkan alasan kedua yang mendasari Gerindra lebih sreg mengusung Gibran. Hal itu tak terlepas dari kedekatan Jokowi dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

"Pak Prabowo adalah menteri pertahanan yang merupakan menteri dari Pak jokowi. Jadi saya kira hubungan-hubungan itu menjadi alasan kami mengambil keputusan itu," beber Muzani.

BACA JUGA: Analisis Arief Poyuono soal Gibran bin Jokowi di Pilwako Solo dan Peluang 2024

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin memprediksi Gibran Rakabuming Raka akan menjadi calon tunggal alias melawan kotak kosong pada Pilwako Solo 2020.

Menurut Ujang, peta politik di Solo menunjukkan arah dukungan untuk Gibran sangat kuat. Pasalnya, hampir seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Solo mendukung Gibran.

"Kemungkinan besar Gibran akan lawan kotak kosong. Jika dilihat dari peta dukungan ke Gibran di Solo," kata Ujang dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Senin (27/7).

Menurut dia, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum bersikap terkait Pilwako Solo. Namun, PKS tidak bisa sendirian mengusung kandidat di Pilwako Solo karena kekurangan kursi di DPRD Kota Solo.

"PKS yang punya lima kursi tak akan bisa mencalonkan wali kota atau wakil wali kota, karena jumlah kursinya kurang. Paling tidak butuh sembilan kursi agar bisa mengusung cawalko," ucap Ujang.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler