jpnn.com, SOLO - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinisi Jawa Tengah Yulianto Prabowo menyebutkan jumlah warga yang dipasung karena mengalami penyakit gangguan jiwa mencapai 390 kasus sepanjang 2021.
Dia mengatakan orang yang dipasung dilakukan oleh keluarganya sendiri dengan alasan malu atau aib keluarga dan tidak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).
BACA JUGA: Willy ke Swalayan Bawa Rp 244 Juta, Pulang-Pulang Sudah Habis
"Jumlah warga dipasung di Jateng periode Januari hingga Juni 2021 sebanyak 390 kasus dan mereka tersebar di 35 kabupaten kota di daerah ini," katanya di Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Se-dunia (HKJS) 2021 yang digelar di RSJD Surakarta, Minggu.
Yulianto mengatakan pada 2020 jumlah kasus orang dipasung karena penyakit gangguan jiwa di Jateng mencapai 515 orang.
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas di Parkiran Mal Palembang, Hasil Penyelidikan Polisi Ternyata
"Problema pasung ini sangat banyak dan hampir semuanya sudah dibebaskan, tetapi setelah dilepas kemudian dilakukan pemasungan kembali oleh masyarakat," kata Yulianto.
Menurut Dinkes Jateng, untuk menangani masalah tersebut harus bersama-sama dengan masyarakat. Dengan kerja sama baik, permasalahan kesehatan jiwa bisa ditangani dengan baik.
Semua komponen harus bersatu padu sehingga angka-angka pengurungan pasung bisa menjadi perhatian semua.
Yulianto mengatakan kasus kesehatan jiwa tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov Jateng dalam menjalankan misi menjadikan masyarakatnya lebih sehat, pintar, dan berbudaya.
Selain itu, masyarakat juga mencintai lingkungan kesehatan jiwa menjadi salah satu kebudayaan masyarakat yang terabaikan dan sekarang menjadi lebih penting.
"Kesehatan jiwa merupakan bagian yang penting ke depannya, menjadi sumber daya manusia yang produktif, sekaligus aset bangsa yang berharga," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti