jpnn.com - Personel Super Junior, Kangin sempat terlibat kecelakaan pada 24 Mei lalu, dini hari. Akibat kecelakaan itu dia diperiksa polisi. Menurut pernyataan resmi yang dirilis pihak kepolisian bintang itu memiliki kadar alkohol dalam darahnya sebesar 0,157 persen.
Artinya, kemungkinan kecil kepolisian akan mencabut surat izin mengemudinya. Departemen Kepolisian Gangnam memutuskan untuk meneruskan masalah itu ke kantor kejaksaan dengan rekomendasi dari dakwaan.
BACA JUGA: Hhmm...Kalimat Pujian Ippe untuk Andien
Dilaporkan dari Soompi, Kangin melaporkan diri ke kantor polisi Gangnam beberapa jam setelah kecelakaan terjadi. Saat ini dia juga menghentikan kegiatan setelah kecelakaan.
"Kangin menerima penyelidikan. Kangin akan menghentikan seluruh jadwal kegiatan di ranah hiburan karena kecelakaan itu. Dia pun meminta waktu untuk menenangkan diri,” kata perwakilan SM Entertainment. (mg5/JPNN)
BACA JUGA: Farhat Abbas: Siapa Suruh Mau Dibawa Jalan-jalan
BACA JUGA: Ayah Model Cantik ini jadi Transgender, Pengen Jadi Ibu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oki Setiana Dewi Dihujat tapi Tawaran Ngalir
Redaktur : Tim Redaksi