Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah Akrab di KPK

Kamis, 23 Januari 2014 – 11:43 WIB
AKRAB: Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dua istri terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Sefti Sanustika dan Darin Mumtazah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1). Keduanya datang untuk menjenguk suami mereka.

Sefti merupakan istri Ahmad Fathanah. Sedangkan, Darin adalah istri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Begitu tiba di KPK sekitar pukul 09.55, keduanya tampak amat akrab.

BACA JUGA: Anas Lebarkan Sayap PPI dari Balik Jeruji

Sefti yang mengenakan baju berwarna hijau tampak menggandeng Darin yang mengenakan baju gamis berwarna abu-abu pada saat memasuki lobi KPK. Keduanya juga saling mencium pipi.

Saat berjalan menuju Rutan KPK yang berada di basement lembaga antirasuah itu, Sefti menjelaskan, mengapa dirinya tampak begitu akrab dengan Darin. "Ya kan baru ketemu di sini saja, pas sama-sama menjenguk," katanya.

BACA JUGA: Sutan Datang Langsung ke Ruang Pemeriksaan

Seperti diketahui, Fathanah divonis  pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Saat ini, ia mendekam di Rutan KPK.

Sedangkan, Luthfi divonis pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider satu tahun kurungan. Saat ini, ia mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK. (gil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Garap Lagi Sutan Bhatoegana

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Rajasa Memotivasi Nelayan Anyer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler