jpnn.com - JAKARTA - Berkas pemeriksaan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang dalam kasus dugaan suap ke Akil Mochtar dinyatakan sudah lengkap. Karenanya, bupati yang kini jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera dibawa ke persidangan.
"P21. Di sini (Jakarta) sidangnya, masa di Tapanuli Tengah," kata Bonaran usai menandatangani berkas di KPK, Jakarta, Kamis (29/1).
BACA JUGA: Mendagri Ingatkan Para Bupati Penuhi Janji Kampanye
Bonaran mengaku senang karena berkasnya sudah lengkap. "Kita sih senang-senang aja bahwa perkara ini berjalan," ujarnya.
Namun, Bonaran mengaku tidak pernah memberikan suap kepada Akil. Alasannya, Akil memang bukan hakim yang menangani perkara sengketa pilkada Tapteng.
BACA JUGA: Ini Tanggapan DPR saat Menteri Rini Ajukan PMN Rp 74,9 Triliun
"Kita tak pernah lakukan itu. Saya enggak kenal Akil. Akil bukan hakim perkara Pilkada Tapteng, buat apa disuap?" ucap Bonaran.
Dalam persidangan nanti, Bonaran mengaku siap mengungkap mengenai kasus yang menjeratnya. "Oh siap! Pasti siap. Bersama kalian, saya siap!!" tegasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Giliran Bupati se-Sulawesi dan Papua Barat Kumpul di Istana Bogor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Ingatkan Tim Independen Jaga Omongan
Redaktur : Tim Redaksi