Segera Laporkan Maaher At-Thuwailibi, Nikita Mirzani: Pokoknya Ada 4 Pasal

Selasa, 17 November 2020 – 11:46 WIB
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani saat keluar dari Polres Jaksel, Jakarta, Senin (3/2). Polres Jaksel memindahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani segera melaporkan Maaher At-Thuwailibi ke polisi.

Meski sempat tertunda, Nikita Mirzani memastikan bakal mendaftarkan laporannya dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Sindir Ancaman Maaher At-Thuwailibi

"Minggu ini lah gue mau laporin, Soni Eranata (Maaher At-Thuwailibi)," kata Nikita Mirzani dalam tayangan MOP Channel di YouTube, Selasa (17/11).

Mantan istri Dipo Latief itu mengaku sudah mempersiapkan laporan atas Maaher At-Thuwailibi.

BACA JUGA: Ini Alasan Nikita Mirzani Tidak Takut Lawan Habib Rizieq

Menurut Nikita Mirzani, Maaher telah melakukan beberapa tindakan melanggar hukum.

"Pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian. Pokoknya ada empat pasal," imbuh Nyai, sapaaannya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Paris Pamer Potret Berdua Habib Rizieq, Nikita Mirzani Kepo

Seperti diketahui, Nikita Mirzani tengah ribut dengan pendukung Habib Rizieq yakni Maaher At-Thuwailibi.

Masalah bermula saat Maaher menuduh Nikita Mirzani telah merendahkan Habib Rizieq.

Maaher memperingatkan Nikita Mirzani agar meminta maaf.

Pemilik nama asli Soni Eranata itu bahkan mengancam akan menggeruduk rumah Nikita Mirzani bersama 800 orang.

Selain mengancam menyerbu rumah, Maaher juga menyebut Nikita Mirzani sebagai penjual selangkangan.

Oleh sebab itu, Nikita Mirzani marah dan menyindir Maaher di media sosial hingga berniat lapor polisi. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler