jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada hari ini, Jumat (25/6) untuk menjalani rehabilitasi medis.
Adapun rehabilitasi medis tersebut merupakan hasil rekomendasi dari tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta.
Anji terlihat mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan penutup kepala hitam.
Penutup kepala itu tampaknya selalu dikenakan oleh pelantun lagu Dia itu dari awal pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, hingga menjalani rehabilitasi hari ini.
Adapun Anji didampingi oleh beberapa polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat hendak menuju ke lokasi rehabilitasi.
Tak banyak berkomentar, suami Wina Natalia itu hanya meminta doa yang terbaik untuk rehabilitasi yang akan dijalaninya tersebut.
"Ya saya berdoa saja, semoga proses rehabilitasi berjalan dengan baik, saya tidak mengalami kendala dalam rehabilitasi," ujar Anji santai di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/6).
"Doain ya teman-teman," sambungnya.
Vokalis eks grup Drive itu pun menyesal terjerat kasus narkotika dan harus berurusan dengan masalah hukum.
"Pastilah (menyesal terjerat narkotika)" kata Anji.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa Anji akan menjalani rehabilitasi medis berupa rawat inap selama tiga bulan di RSKO Cibubur.
Meskipun begitu proses hukum terhadap musisi berkepala plontos itu akan tetap dilanjutkan.
Atas perbuatannya, Anji disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Ogah Tanggapi Jerinx, Tompi: Suka-suka dia Saja
Redaktur & Reporter : Firda Junita