jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kasus tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap puluhan orang itu pada Sabtu (14/5).
BACA JUGA: Brigjen Ahmad Ramadhan kepada 2 Teroris MIT, Menyerahlah
Hanya saja, Ramadhan belum memerinci identitas para tersangka.
Dia menyebutkan puluhan orang itu merupakan kelompok pendukung Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan ISIS.
BACA JUGA: Tragis, Anggota TNI AD Tewas Dibunuh, Pelaku Lebih dari Satu Orang
"24 tersangka para pendukung MIT Poso dan ISIS," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (16/5).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan dari jumlah itu, 22 orang ditangkap di Sulawesi Tenggara.
"Satu di Bekasi, Jawa Barat, dan satu di Kalimantan Timur," kata Ramadhan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama