jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman tak setuju wacana Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan pelat B (Jakarta) di wilayahnya dengan alasan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Menurutnya, sikap tersebut sama saja dengan mengkotak-kotakkan wilayah Indonesia.
"Polri itu bicara wilayah Republik Indonesia. Jangan kotak-kotakan begitu," kata Sutarman di Mabes Polri, Rabu (16/9).
BACA JUGA: Diduga Selewengkan Dana Bos, Kepala SDN Mustika Jaya Dicopot
Dia menegaskan, kalau nanti misalnya terjadi kemacetan maka harus diatur atau diurus bersama-sama. "Jangan batas-bataskan daerah. Ini wilayah Indonesia," ujar Kapolri.
Dia mengatakan nanti kalau dilarang maka orang tidak akan datang ke Bogor. Sebab, banyak destinasi wisata di Bogor, seperti kawasan puncak dan lainnya. Hal itu akan menyebabkan Bogor tidak ada pendapatan dan bisa rugi sendiri.
BACA JUGA: Ahok Ditantang Revisi UU DKI
"Orang datang itu kan hikmah. Rumus ekonomi kita kan seperi ini, ada daya tarik maka orang akan datang lalu menginap, belanja, dan makan," katanya.
Menurutnya, hal tersebut memberikan dampak ekonominya luar biasa. "Kalau macet bikin jalannya dong, bikin kenyamanan," sarannya.
BACA JUGA: Ahok Senang Dapat Dukungan Ridwan Kamil
Dia khawatir, kalau peraturan ini dilaksanakan nanti bisa saling berbalas. Dia khawatir bisa saja kelak plaf F (Bogor) dilarang ke Jakarta. "Jangan begitu bikin aturan," tegasnya.
Dia mengatakan, dalam membuat aturan harus memperhatikan kebijakan yang lebih tinggi. Menurutnya, perda itu tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. "UU Lantas tidak melarang pelat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan Pemkot Bogor berwacana untuk mengurangi dampak kemacetan dengan menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan berpelat B. Namun wacana itu telah dimentahkan Wali Kota Bogor Bima Arya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota Wacanakan Bogor Sehari Tanpa Pelat B
Redaktur : Tim Redaksi