Seharusnya Jangan David NOAH yang Dilaporkan, Tetapi...

Jumat, 13 Agustus 2021 – 22:49 WIB
David NOAH. Foto: Instagram/dorfel_dave

jpnn.com, JAKARTA - Musikus David NOAH memberi klarifikasi terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 1,1 miliar.

Kibordis NOAH itu dilaporkan oleh perempuan bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Dapat Rp 200 Juta per Bulan, Hana Hanifah: Dari Pacar, Bukan Om-om

David NOAH melalui kuasa hukumnya, Hendra Prawira Senjaya membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, uang sebesar Rp 1,1 miliar itu merupakan dipinjam atas nama perusahaan.

BACA JUGA: Mantan Suami Selingkuh, Nindy Ayunda Temukan Foto Cewek Tanpa Busana

"Peminjaman dilakukan sebagai kapasitas sebagai direktur perusahan A yang berfungsi sebagai PR, tugasnya memberikan citra baik perusahaan," kata Hendra, Jumat (13/8).

Hendra menyebut David NOAH hanya bagian dari direksi perusahaan.

BACA JUGA: Hana Hanifah Terjerat Kasus Prostitusi Online, Hotman Paris Ketakutan

Uang pinjaman pun dikirim ke rekening perusahaan bukan rekening David NOAH.

"Dana yang dikirimkan juga langsung ke rekening perusahaan," bebernya.

Hendra menegaskan David NOAH menjabat sebagai Direktur Komunikasi.

Oleh sebab itu, David NOAH tidak memiliki kewenangan dalam penggunaan keuangan.

"David adalah korban dari perlakuan yang kurang baik. Seharusnya jangan David yang dilaporkan atau digugat tetapi perusahaan," tutup kuasa hukum David NOAH. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler