Seharusnya TPP Guru Dibayarkan Setiap Bulan

Rabu, 02 Januari 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA – Mandeknya penyaluran dana tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2012 karena mengendap di kas daerah kabupaten/kota dinilai tak terlepas dari  kesalahan sistem penyaluran. Karena itu sudah seharusnya penyaluran tunjangan guru itu dikembalikan seperti model semula.
 
“Kembalikan lagi ke mekanisme awal, langsung transfer ke rekening guru, bukan lewat Kasda (Kas Daerah),” kata Febri Hendri, coordinator divisi pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Rabu (2/1).
 
Untuk diketahui, dana TPP guru tahun 2012 dana berjumlah Rp 40 triliun. Namun hanya Rp 30 triliun yang sudah direalisasikan penyalurannya ke para guru. Sisanya, Rp10 triliun masih mengendap di rekening daerah. Banyak pihak khawatir dana yang mengendap tersebut bunganya diselewengkan oleh birokrat di daerah.
 
Nah menurut Febri, jika bunga dari dana TPP yang mengendap ternyata diselewengkan untuk kepentingan birokrat di daerah, maka itu tergolong tindak pidana. “Itu pidana, sebaiknya diaudit oleh BPK/BPKP, kalau ada kecenderungan digelembungkan, itu diusut oleh penegak hukum,” tegasnya.
 
Sekretaris Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti juga berpendapat serupa. Justru menurutnya, sebaiknya pola penyaluran tak hanya  langsung ke rekening guru tapi juga diperketat.

FSGI sendiri pernah mengusulkan agar tunjangan guru dibayarkan setiap bulan. “Januari dibayar Februari, yang Februari dibayar Maret dan seterusnya,” kata Retno.
 
Dengan dibayarkan setiap bulan, lanjut dia, maka guru-guru penerima akan mengetahui jumlah gaji pokok dan tunjangan yang diperoleh setiap bulan. “Selama ini kan tidak jelas berapa bulan kita dapat, turunnya gak jelas bulan apa, ditambah jumlah yang kita dapat gak jelas. Makanya kita usullkan per bulan,” tegasnya.
 
Ditambahkan, pada kusun 2007-2009 para guru-guru lancar menerima dana tunjangan. Sebab saat itu belum diberlakukan transfer daerah. Begitu memasuki tahun 2010 dan diberlakukan sistem transfer daerah, penyaluran TPP guru mulai macet.
 
“Sejak 2010 dikirim dulu ke kas daerah, kemudian baru ke guru, itu tersendat-sendat. Jadi kita usulkan langsung saja ke rekening guru, birokrasinya gak ribet,” pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Trisakti jadi PTN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler