Sejak 2017, Alsintan di Bangka Selatan Dikelola Brigade

Jumat, 11 Oktober 2019 – 07:18 WIB
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, BANGKA SELATAN - Kabupaten Bangka Selatan mengoptimalkan peran Brigade Alsintan. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, penyerahan atas bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) langsung dirumahkan di Brigade Alsintan yang berlokasi di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Bangka Selatan.

Hal ini berbeda jika diperbandingkan dengan tahun sebelum tahun 2017 yang mana semua bantuan alsintan akan diterima secara langsung oleh kelompok tani dan dikelola secara langsung oleh gabungan kelompok tani (gapoktan) sesuai dengan kebutuhan dan proposal yang dilampirkan.

BACA JUGA: Kementan Gencarkan Agro Gemilang, Tren Ekspor Banten Meningkat

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Bangka Selatan, Suhadi menyebutkan, perubahan dilakukan dengan pertimbangan beberapa faktor yaitu kekhawatiran tidak maksimalnya pengawasan, pemeliharaan dan sebagainya.

"Dengan adanya Birgade Alsintan, lokasi alsintan bisa terpusat di kantor dinas dan semua gapoktan bisa merasakan penggunaan alatnya," ujar Suhadi, Kamis (10/10).

Jika biasanya, lanjut Suhadi alsintan digunakan sendiri oleh gapoktan setelah pengajuan, maka saat ini semua gapoktan bisa meminjam alat yang ada dan tersedia di brigade.

Dengan perubahan ini, dia berharap kebutuhan alat yang dibutuhkan petani di desa-desa bisa disuplai dan akan dikelola oleh gapoktan atau usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA) yang ada di desa bersangkutan.

Untuk peminjaman, Suhadi menyatakan pihaknya akan memberikan jangka waktu kepada peminjam yang diwakili oleh gapoktan atau UPJA dengan penyerahan berita acara pinjam pakai.

Terkait dengan pengajuan pinjam pakai, Dinas Pertanian Bangka Selatan akan melayani peminjaman dengan semaksimal mungkin.

"Meskipun begitu, kami akan tetap memantau dan pemgawasi penggunaan alat yang dipinjam oleh petani," ujarnya.

Suhadi menambahkan, ketika petani masih meminjam dan waktu pinjaman sudah habis, maka petani bisa meminta perpanjangan waktu sehingga ketahuan penggunaannya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, semua alat mesin pertanian (alsintan) yang ada di Brigade Alsintan harus dalam keadaan yang siap pakai dan fit.

Ketika kelompok tani baik itu gabungan kelompok tani (gapoktan) atau UPJA ingin meminjam alat-alat pertanian, Brigade Alsintan harus selalu memberikan alat yang baik dan siap digunakan.

"Kami juga harapkan kepada peminjam ketika melakukan pengajuan peminjaman dapat mengembalikan alsintan dengan keadaan yang fit sama seperti ketika dipinjamkan," kata Sarwo Edhy.

Ketika alat yang dipinjam oleh kelompok tani dikembalikan dalam keadaan yang kurang baik, maka mereka diminta untuk melakukan perbaikan terlebih dulu sebelum dikembalikan.

"Dengan prosedur yang seperti ini, kami berharap para peminjam dapat bertanggungjawab dengan alat yang digunakan dengan kesadaran bersama," ujarnya.

Terkait dengan perawatan alsintan yang ada di Brigade Alsintan, Sarwo menyebutkan Pemda setempat sudah memiliki anggaran tersendiri sebagai biaya untuk peremajaan alsintan yang terparkir di Dinas Pertanian Bangka Selatan.

"Kami terus dorong agar Alsintan dikelola secara professional. Berorientasi bisnis tidak masalah asal tidak disalahgunakan dan tidak dibiarkan menganggur," pungkasnya. (adv/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler