jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah calon menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin tercatat pernah terseret kasus korupsi, setidaknya menjadi saksi di perkara rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. "Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka informasinya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).
BACA JUGA: Zainudin Amali Tersenyum Usai Bicara soal Pemuda dan Olahraga dengan Jokowi
Beberapa nama yang diduga terseret kasus korupsi yang dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan di antaranya politikus Golkar Zainudin Amali, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar yang juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan politikus PKB Ida Fauziah.
Nama Zainudin Amali pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.
BACA JUGA: Ida Fauziah Gagal Jadi Cawagub, Kini Calon Menaker?
Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.
KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup). Kendati demikian, Zainudin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM.
BACA JUGA: Muncul di Istana, Abdul Halim Iskandar Dikira Cak Imin
Sedangkan Abdul Halim Iskandar sempat diperiksa KPK pada 31 Juli 2018. Saat itu Abdul Halim ditelisik soal hubungannya dengan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang merupakan tersangka suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara Ida Fauziah pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013. Ida yang saat itu merupakan Ketua Komisi VIII DPR dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi Haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," kata Febri.
Namun, Febri enggan menanggapi nama-nama tersebut yang disinyalir bakal menjadi menteri di kabinet Jokowi nanti.
"Mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu. Namun, memang ada beberapa nama yang kami tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," kata Febri.
Meski demikian, Febri menegaskan bahwa mereka bukan tersangka dalam kasus korupsi. "Namun, mereka memang baru diperiksa sebagai saksi sejauh ini," jelas Febri. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga