jpnn.com, JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan sanksi untuk beberapa orang pemain dan panitia pelaksana di Liga 1 2022/2023.
Sanksi tersebut dijatuhkan karena adanya pelanggaran disiplin.
BACA JUGA: Hasil Japan Open 2022: Ginting Mundur, 3 Wakil Indonesia Hajar Tuan Rumah
Ada sanksi berupa denda, larangan bermain, sampai sekadar teguran keras. Sanksi Komdis sendiri diumumkan melalui situs resmi PSSI pada Rabu (31/8/2022).
Pemain pertama yang diumumkan ialah Novan Setya Sasongko dari Madura United. Dia disanksi karena melakukan tekel keras terhadap pemain Persis Solo pada 23 Agustus lalu.
BACA JUGA: Inilah Kalimat Pertama Chico Setelah Melucuti Kento Momota
Saat itu, Novan tidak mendapat hukuman, tetapi kini disanksi oleh Komdis PSSI.
"Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan, dan berlaku pada pertandingan terdekat," bunyi keputusan Komdis.
BACA JUGA: Ketat di Gim Kedua, Jonatan Christie Usir Jagoan Belanda
Selain Novan, ada juga Fernando Rodrigues Ortega dari Persis Solo. Dia disanksi karena terbukti menendang wajah pemain Madura United. Pemain asal Spanyol itu mendapat sanksi larangan bermain.
"Hukuman: larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan, dan berlaku pada pertandingan terdekat," tuturnya.
Selain dua pemain di atas, ada juga Javlon Guseynov dari Borneo FC Samarinda yang dianggap memukul pemain lawan.
Setelah disanksi kartu merah langsung, Javlon juga mendapat sanksi tambahan larangan bermain dua pertandingan plus denda.
"Denda sebesar Rp.10.000.000," lanjut petikan sanksi Komdis tersebut.
Selain pemain, ada juga Panpel Persis Solo Danang Eko Kristiyanto yang melanggar aturan karena masuk ke dalam area FOP (field of play) dan mendekati pelatih kepala Madura United FC.
"Hukuman: Teguran keras," bunyi poin ketiga di sanksi Komdis tersebut.
Sanksi Komdis ini menegaskan bahwa tensi pertandingan di Liga 1 2022/2023 cukup tinggi.
Menarik dinantikan, dengan sanksi tegas seperti ini apakah pekan depan masih ada pemain yang berani melanggar disiplin. (dkk/jpnn)
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad