Sejumlah Percetakan Buku Kurikulum Baru Mundur Karena Tekor

Jumat, 15 Agustus 2014 – 05:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Deadline pengiriman seluruh buku Kurikulum 2013 sejatinya jatuh hari ini (15/8). Tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak bisa menjamin seluruh buku terdistribusikan hari ini. Kendala masih terjadi di titik penggandaan buku.

Total buku kurikulum baru yang harus didistribuskan mencapai 240 jutaan eksemplar. Rinciannya untuk jenjang SD sebanyak 123 juta eksemplar, SMP (60 juta eksemplar) dan SMA serta SMK (57 juta eksemplar). Buku-buku itu didistribusikan ke 390 ribu unit sekolah.
      
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar menuturkan, pengadaan buku kurikulum baru itu sempat mengalami hambatan karena kepala sekolah atau dinas pendidikan tidak segera memesan ke penyedia atau percetakan.

BACA JUGA: Sekolah Bakal Diubah Jadi UPT

"Saat ini posisinya sudah pesan semua. Tetapi di percetakan, belum selesai dicetak semuanya," kata Haryono di kantor Kemendikbud kemarin.
      
Kondisi yang terjadi di lapangan saat ini justru semakin pelik. Dia mengatakan ada sejumlah percetakan buku kurikulum baru yang dicoret oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Alasannya percetakan itu mengaku rugi jika mencetak sekaligus mendistribusikan buku seusai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
      
"Saya tidak hafal persis jumlah percetakan yang sudah dicoret LKPP," katanya. Sebab penandatangan kontrak penggandaan dan pendistribusian buku kurikulum baru ini dilakukan antara LKPP dengan percetakan. Sedangkan uangnya dibayarkan oleh sekolah selaku penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS).
      
Haryono mengatakan percetakan ada yang mengeluh harga unit cost per eksemplar buku yang terlalu murah. Kenapa dulu kok itu tender? Haryono menduga saat tender dulu percetakan melihat angkanya secara gelondongan. Padahal pada kenyataannya, sekolah-sekolah tidak serentak dalam memesan dan membayar buku orderan tadi.
      
Sehingga bisa berpengaruh pada aliran keuangan di perusahaan percetakan itu. Memang tidak semua percetakan yang menangani penggandaan buku Kurikulum 2013 itu mengeluh harga bukunya terlalu rendah. Tetapi dengan adanya sejumlah percetakan yang "angkat tangan" tadi, bisa mengganggu sistem penggandaan dan pendistribusian buku.
      
Sebagai gambaran, buku tematik untuk jenjang SD dijual dalam rentang harga Rp 7.000-an hingga Rp 13.000-an per eksemplar. Dengan kualitas dan ketebalan yang sama, buku-buku sejenis yang dijual secara umum harganya berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu per eksemplar.
      
Sedangkan untuk buku-buku di jenjang SMP, paling mahal dijual dengan harga Rp 11.000-an per eksemplar. Harga tadi sudah termasuk ongkos kirim. Artinya harga itu sudah menjamin buku sampai di sekolah.

Polemik Lama Belajar di Sekolah
    
Persoalan lain dalam pelaksanaan ini adalah penambahan lama belajar di sekolah. Mendikbud Mohammad Nuh bahkan meladeni keluhan siswa langsung melalui layanan instant messaging pribadinya. Dia mengakui bahwa rata-rata lama belajar siswa di sekolah pada Kurikulum 2013 ini bertambah sekitar 4-6 jam dalam seminggu.
      
"Saya tegaskan, penambahan hingga 6 jam itu dalam seminggu. Bukan setiap hari nambah 6 jam," katanya kemarin. Penambahan lama siswa belajar ini dipakai untuk mengatrol total lama belajar di sekolah anak-anak usia 7-14 tahun.

BACA JUGA: Kuliah Sarjana Paling Lama 5 Tahun

Hasil pengukuran OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development), total lama belajar anak Indonesia usia 7-14 tahun hanya 6.000 jam. Indonesia ketinggalan dari Inggris yang sudah 7.000 jam lebih, atau oleh Chile di posisi pertama dengan 8.500 jam lebih.
      
Nuh mengatakan jam belajar di SD tingkat atas (kelas IV, V, dan VI) naik dari 32 jam pelajaran per pekan menjadi 36 jam pelajaran per pekan. Sedangkan untuk jenjang SMP, naik dari 32 jam pelajaran per pekan menjadi 38 jam pelajaran per pekan. Sementara jam pelajaran di jenjang SMA atau SMK, berbeda-beda berdasarkan peminatan akademiknya.
      
Dengan penambahan jam belajar ini, anak-anak SD di tingkat bawah (kelas I, II, dan III) yang mulai masuk kelas pukul 07.00 diperkirakan pulang sekitar 10.00 hingga 11.00. "Tidak seperti sebelumnya. Baru ditinggal belanja sebentar oleh ibunya, anaknya sudah pulang sekolah," jelasnya.
      
Nuh meminta penambahan jam belajar ini masih dalam tahap wajar. Paling ekstrim di jenjang SMA misalnya, anak-anak baru bisa pulang sekitar pukul 14.30. Nuh mengatakan tidak benar bahwa akibat Kurikulum 2013 jam sekolah sampai pukul 16.00. Kalau ada yang pulang hinga pukul 16.00, biasanya disebabkan karena ekstra kurikuler atau les tambahan. (wan)

BACA JUGA: Kemendikbud Perketat Kuota Mahasiswa Baru FK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin FK Terbit, Kampus Harus Punya RS Dulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler