Sejumlah Persamaan Kasus Video Dewasa Mirip Gisel dan Jessica Iskandar, Oh Ternyata

Kamis, 12 November 2020 – 09:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Terdapat sejumlah persamaan kasus video dewasa mirip Gisella Anastasia atau Gisel, dengan video mirip Jessica Iskandar alias Jedar.

Antara lain pelapornya sama, saksi sama, pasal yang disangkakan sama.

BACA JUGA: Gegara Video Durasi 19 Detik, Gorden Kamar Gisel jadi Sorotan, Mbah Mijan: ini Momen Terbaik

Tahapan penanganan kasusnya juga sama, yakni masuk gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus video asusila mirip Jessica masuk tahap gelar perkara karena turut dilaporkan oleh FD.

BACA JUGA: Wanita di Video Begituan Mirip Gisel Diduga Sedang Mabuk

FD merupakan orang yang juga melaporkan akun-akun penyebar video asusila mirip Gisel.

"FD tanggal 8 itu melaporkan kembali video viral yang mirip aktris JI. Dia (JI) juga publik figur. Saat ini tahapannya sama juga (dengan kasus GA), karena pelapor sama, saksi sama dan persangkaan pasal juga sama sehingga sudah kita klarifikasi. Hari ini juga sama kita (penyidik, red) gelarkan tahap awal agar bisa naik ke penyidikan," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

BACA JUGA: Bertandang ke KemenPAN-RB Bahas PPPK, Delegasi Honorer K2 Kecewa

Untuk kasus penyebaran video asusila yang pemerannya mirip dengan Jessica Iskandar itu ada tiga akun yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sama dengan kasus penyebaran video asusila mirip penyanyi Giselle Anastasia, ada dua pasal yang dapat menjerat pelaku penyebaran video bermuatan tak baik itu.

Pertama yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 pasal 19/2019 tentang UU ITE. Lalu kedua pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/ 2008 tentang pornografi.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa aktris baik Gisella Anastasia ataupun Jessica Iskandar untuk kepentingan penyidikan penyebaran video asusila yang berakhir ramai di media sosial itu.

"Bisa saja (dipanggil) tapi karena yang terlapor kita ambil dulu soal menyebarluaskan (video asusila) lewat pasal 27, ya kita berangkat dari situ. Kalau nanti sudah ada dari pemeriksaan nanti. Lalu namanya masuk ya akan dipanggil," ujar Yusri.

Seperti diketahui dalam satu pekan terakhir, warganet digegerkan dengan beredarnya video asusila dengan pemeran yang mirip aktris kenamaan seperti Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.

Polisi pun segera mengusut kasus penyebaran konten bermuatan pornografi itu usai mendapatkan laporan dari seorang warga berinisial FD. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler