Sejumlah Tenaga Kesehatan tidak Layak Divaksinasi, Ini Penyebabnya

Senin, 25 Januari 2021 – 21:29 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sidiq Handanu. (Foto Andilala)

jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 1.163 tenaga kesehatan di Kota Pontianak sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Namun demikian, ada bebera nakes yang harus ditunda bahkan tidak layak untuk divaksin corona.

BACA JUGA: Tenaga Kesehatan Ada yang Masih Kesulitan Daftar Ulang untuk Dapat Vaksin Covid-19

"Sejak dimulainya vaksinasi bagi tenaga kesehatan 14-25 Januari 2021, tercatat 1.633 orang yang hadir di fasilitas kesehatan. Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 1.163 yang layak dilakukan vaksinasi Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Senin (25/1) malam.

Sidiq menjelaskan bahwa sekitar 470 nakes yang telah hadir di faskes ditunda dan tidak layak untuk divaksin.

BACA JUGA: Video Tenaga Kesehatan Tolak Vaksin Covid-19 Viral

Menurut Sidiq, untuk nakes yang statusnya ditunda, berarti yang bersangkutan bisa disuntik vaksin kalau kesehatannya sudah normal.

"Sementara bagi yang tidak layak, bisa (disebabkan) karena ada penyakit bawaan," ujarnya.

BACA JUGA: Wali Kota Pontianak: Meski Vaksin Sudah Datang, 3M Harus Tetap Diterapkan

Sidiq menambahkan, untuk hari ini saja sebanyak 208 orang yang hadir untuk divaksinasi.

Dari jumlah itu yang layak 135 orang, sisanya sebanyak 73 nakes ditunda dan tidak layak.

Sebelumnya, Sidiq menyatakan ada sebanyak 5.500 nakes akan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 tahap pertama di wilayah Kota Pontianak.

"Untuk tahap pertama sesuai arahan dari pemerintah pusat, maka vaksinasi ini kami prioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas lapangan yang ada di Kota Pontianak," kata Sidiq.

Menurut dia, yang termasuk nakes itu yakni orang yang berkecimpung di bidang medis, mulai dari dokter, perawat dan lainnya.

Namun, Sidiq menjelaskan dari jumlah 5.500 nakes itu, tidak semuanya bisa dilakukan vaksin karena harus dipilah lagi.

"Karena bagi yang sudah terpapar belum bisa divaksin untuk sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya, termasuk yang memiliki penyakit lainnya," ujar Sidiq.

Lebih lanjut Sidiq menambahkan setelah selesai vaksinasi untuk nakes, maka akan dilanjutkan untuk TNI, Polri, ASN, para guru yang tugasnya banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Setelah itu, baru dilanjutkan bagi masyarakat umum," kata Sidiq. (antara/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler