Sekali Kencan, 2 Perempuan Memasang Tarif Rp 300 Ribu

Rabu, 13 Juli 2022 – 21:32 WIB
Petugas membawa dua remaja untuk dibawa ke panti rehabilitasi Andam Dewi Kabupaten Solok. (ANTARA/ HO Satpol PP Padang)

jpnn.com, PADANG - FE dan IN, remaja 19 tahun di Padang, Sumatra Barat, terjaring Satpol PP saat menunggu tamu pria di salah satu hotel, Rabu.

Petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemudian mengirim kedua remaja ini ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, guna dilakukan pembinaan.

BACA JUGA: Istri Sama Lelaki Lain di Kamar, Suami Menunggu di Luar

"Kami melakukan penggerebekan seusai adanya laporan masyarakat yang menyebutkan kedua perempuan ini sedang menunggu tamu pria di salah satu kamar hotel," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Dari hasil pemeriksaan PPNS, kedua perempuan ini melakoni kegiatan sebagai penjaja se*s dan mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat, sedangkan bayaran mereka untuk satu kali kencan Rp 300 ribu.

BACA JUGA: Terungkap Seseorang yang Dihubungi Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak di Rumah Ferdy Sambo

Menurut dia, kedua perempuan ini akan dibina dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannya, mencari pekerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan, dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

"Kami mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk dibina. Semoga ke depan mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kami prihatin dengan mereka serta anaknya," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
kencan   prostitusi   MiChat   Padang   Perempuan  

Terpopuler