SIGLI -- Bisnis Layanan seks antarkabupaten terbongkar setelah dua pasangan mesum, yang sedang asyik indehoy digerebek massa. Parahnya lagi si wanita ternyata sudah berkali-kali melakoni pekerjaan jual tubuh tersebut, dan cuma menerima bayaran Rp50 ribu untuk sekali ngeseks.
Namun kemarin bisnis haramnya kandas, usai menerima order dari pelanggan ke Sigli. Adalah Ajr (20) dan Mar (18), warga Geulanggang, Kabupaten Bireuen kini menjalani proses pemeriksaan di markas WH Pidie, Senin (17/6) siang.
Kakak beradik tersebut diduga terlibat sindikat pelacuran. Mereka ditangkap massa saat sedang bersetubuh di Gampong Seukon Mesjid, Glumpang Tiga, Pidie pada kemarin sore sekira pukul 17.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN) dua pasangan non muhrim itu mengaku sudah sering melakukan hubungan suami istri. Bahkan diduga mereka sebagai wanita panggilan.
Dari pengakuannya bahwa bukan kali ini saja melakukan hubungan suami istri, akan tetapi sudah sering dengan banyak lelaki. Bahkan setiap berhubungan intim cuma dibayar Rp50 ribu saja.
Danton WH Pidie Tgk Nasruddin Muhammad kepada Metro Aceh Senin (17/6), mengatakan, mereka ditangkap warga dan dibawa Polisi ke WH. Dari pemeriksaan Polisi dimana mereka berempat, yaitu Heri Gunawan (26), warga Kreut Teumpun Kecamatan Glumpang Tiga, Muhammad Rijal (26), warga Sukon Mesjid Kecamatan Glumpang Tiga. Sengaja memanfaatkan layanan seks Ajr (20) dan adiknya, Mar (18).
"Mereka ditangkap WH saat berada di Gampong Sukon. Mereka mengaku dibayar Rp50 ribu untuk ngeseks bersama dua pria tersebut," jelasnya.
Awal kejadian itu kata Nasruddin, pertama Heri Gunawan menelpon Mar dan selanjutnya dia bersama Ajr menuju Sigli dengan L300. Kemudian Mar dan Ajr turun di Lueng Putu, selanjutnya Sulaiman DPO membawa Mar dengan mobil labi-labi ke rumahnya di Gampong Kupula, setelah itu sekitar pukul 20.00 wib Ajr melakukan hubungan suami istri dengan Heri Gunawan, sebanyak dua kali. Kemudian Mar melakukan hubungan suami istri di kamar dengan Sulaiman. "Ini hasil pemeriksaan Polisi," jelasnya.
Lanjut Nasruddin, sekira pukul 04.00 wib Sulaiman dan Heri Gunawan mengantar Mar dan Ajr ke rumah lainnya di Gampong Sukon Mesjid Glumpang Tiga dan disana mereka kembali melakukan hubungan suami istri dengan orang lain.
Namun warga menangkap ke empat pelaku mesum itu saat berada di salah satu rumah milik warga Gampong Seukon Mesjid Glumpang Tiga. Untuk sementara pihaknya akan menahan tersangka. "Kita tahan dulu mereka agar jelas kasus tersebut," tutur Nasruddin. (mir)
Namun kemarin bisnis haramnya kandas, usai menerima order dari pelanggan ke Sigli. Adalah Ajr (20) dan Mar (18), warga Geulanggang, Kabupaten Bireuen kini menjalani proses pemeriksaan di markas WH Pidie, Senin (17/6) siang.
Kakak beradik tersebut diduga terlibat sindikat pelacuran. Mereka ditangkap massa saat sedang bersetubuh di Gampong Seukon Mesjid, Glumpang Tiga, Pidie pada kemarin sore sekira pukul 17.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN) dua pasangan non muhrim itu mengaku sudah sering melakukan hubungan suami istri. Bahkan diduga mereka sebagai wanita panggilan.
Dari pengakuannya bahwa bukan kali ini saja melakukan hubungan suami istri, akan tetapi sudah sering dengan banyak lelaki. Bahkan setiap berhubungan intim cuma dibayar Rp50 ribu saja.
Danton WH Pidie Tgk Nasruddin Muhammad kepada Metro Aceh Senin (17/6), mengatakan, mereka ditangkap warga dan dibawa Polisi ke WH. Dari pemeriksaan Polisi dimana mereka berempat, yaitu Heri Gunawan (26), warga Kreut Teumpun Kecamatan Glumpang Tiga, Muhammad Rijal (26), warga Sukon Mesjid Kecamatan Glumpang Tiga. Sengaja memanfaatkan layanan seks Ajr (20) dan adiknya, Mar (18).
"Mereka ditangkap WH saat berada di Gampong Sukon. Mereka mengaku dibayar Rp50 ribu untuk ngeseks bersama dua pria tersebut," jelasnya.
Awal kejadian itu kata Nasruddin, pertama Heri Gunawan menelpon Mar dan selanjutnya dia bersama Ajr menuju Sigli dengan L300. Kemudian Mar dan Ajr turun di Lueng Putu, selanjutnya Sulaiman DPO membawa Mar dengan mobil labi-labi ke rumahnya di Gampong Kupula, setelah itu sekitar pukul 20.00 wib Ajr melakukan hubungan suami istri dengan Heri Gunawan, sebanyak dua kali. Kemudian Mar melakukan hubungan suami istri di kamar dengan Sulaiman. "Ini hasil pemeriksaan Polisi," jelasnya.
Lanjut Nasruddin, sekira pukul 04.00 wib Sulaiman dan Heri Gunawan mengantar Mar dan Ajr ke rumah lainnya di Gampong Sukon Mesjid Glumpang Tiga dan disana mereka kembali melakukan hubungan suami istri dengan orang lain.
Namun warga menangkap ke empat pelaku mesum itu saat berada di salah satu rumah milik warga Gampong Seukon Mesjid Glumpang Tiga. Untuk sementara pihaknya akan menahan tersangka. "Kita tahan dulu mereka agar jelas kasus tersebut," tutur Nasruddin. (mir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Sampang Terancam Mati, Orang Tua Histeris
Redaktur : Tim Redaksi