Sekarang Bisa Kirim Uang Lewat WhatsApp

Kamis, 06 Mei 2021 – 06:55 WIB
Ilustrasi wanita bermain WhatsApp. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - WhatsApp baru saja merilis fitur pembayaran di Brasil yang memungkinkan penggunanya di negara itu berkirim uang melalui aplikasi.

Aplikasi itu memang pernah mengumumkan fitur tersebut di Brasil sekitar setahun lalu tetapi kemudian dinonaktifkan karena otoritas setempat menganggap bisa merugikan bank dan sistem pembayaran lokal.

BACA JUGA: Hati-Hati dengan WhatsApp Pink, Hp Anda Bisa Dibobol

Bulan-bulan terakhir WhatsApp akhirnya menerima otorisasi untuk merilis fitur itu lagi untuk mengirim uang ke teman dan keluarga (belum tersedia untuk mengirim uang ke bisnis), dan hari ini tersedia untuk pengguna tertentu di Brasil.

"Kami sedang berupaya untuk meluncurkan ini kepada semua orang dengan cepat, tetapi bagi mereka yang mendapatkan akses terlebih dahulu: mengirim pembayaran ke teman akan membuka kunci fitur untuk mereka," kata WhatsApp dalam akun resminya di Twitter, dikutip Kamis.

BACA JUGA: Pesan WhatsApp Bisa Terhapus Secara Otomatis Setelah 24 Jam

Untuk memverifikasi bahwa fitur itu diaktifkan, pengguna cukup membuka obrolan dan ketuk menu berbagi obrolan, jika di situ ada menu pembayaran berarti fitur sudah tersedia.

Jika tidak diaktifkan, Anda perlu menerima permintaan pembayaran dari kontak mana pun yang mengaktifkan fitur tersebut di akun WhatsApp miliknya. Permintaan Pembayaran adalah konsep yang sudah digunakan untuk mengaktifkan Pembayaran WhatsApp UPI di India.

BACA JUGA: 3 Karakter Seseorang Ini Bisa Anda Baca dari Jawaban WhatsApp yang Diberikannya

Permintaan pembayaran tersedia gratis, jadi Anda tidak perlu benar-benar mengirim uang terlebih dahulu untuk mengaktifkan pembayaran untuk teman. Anda hanya perlu mengirim permintaan pembayaran.

Lebih banyak negara akan memenuhi syarat untuk menerima Pembayaran WhatsApp di masa depan, misalnya Meksiko, Inggris, dan Spanyol. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler