jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) telah mengambil langkah untuk membongkar dugaan praktik korupsi di badan maskapai tersebut.
Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty menyatakan telah menyerahkan surat permintaan audit forensik kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap semua transaksi yang telah dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia.
BACA JUGA: Syarief Hasan Beberkan Alasan Mendukung Restrukturisasi Garuda Indonesia
"Untuk membongkar semua transaksi yang patut diduga telah terjadi praktik korupsi di tubuh Garuda Indonesia," kata Tomy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Tomy mengungkapkan Sekarga memohon kepada BPK untuk memeriksa semua transaksi Garuda Indonesia.
BACA JUGA: Nevi Zuairina Usulkan Pembentukan Tim Audit Terhadap Kinerja Garuda Indonesia
Adapun transaksi itu meliputi pengadaan pesawat, pengadaan mesin pesawat, dan juga transaksi pengadaan/penunjukan langsung konsultan restrukturisasi 2020 sebagaimana yang diungkapkan eks komisaris Garuda Indonesia.
"Berdasarkan informasi yang telah beredar luas di media sosial, biaya konsultan restrukturisasi mencapai Rp 800 miliar," ujar Tomy.
Tomy menyebut surat bernomor SKGA-6/279/XI/2021 tertanggal 18 November 2021 yang ditujukan kepada Ketua BPK perihal Permohonan Audit Forensik dan surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dwi Yulianta.
Sekarga berharap hasil audit forensik dapat digunakan sebagai langkah penyelamatan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.
Selain itu, Sekarga berharap semua temuan hasil audit yang terindikasi praktik korupsi ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sangat berharap kiranya BPK dapat melakukan audit forensik terhadap semua transaksi tersebut," tegas Tomy. (antara/mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia