Sekda dan Dewan Janji Perjuangkan Nasib Honorer

Kamis, 18 Oktober 2018 – 00:54 WIB
Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Forum Komuniasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (FKGTH-NK) Kota Palembang mendesak pemerintah segera merevisi UU ASN (Aparatur sipil Negara).

Mereka menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang, Senin (15/10).

Ketua FKGTH-NK, David Saputra MPd, mengatakan, pihaknya tetap meminta kejelasan kesejahteraan para guru honorer non-kategori yang jumlahnya 2.736 guru SD/SMP dengan pengabdian lebih dari 10 tahun.

“Jadi kami minta DPRD dan Pemkot Palembang menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi kami hingga ke pemerintah pusat,” cetusnya.

Tuntutan mereka yakni meminta pemerintah segera merevisi UU ASN yang tak berpihak pada honorer non kategori. “Ini tes CPNS juga guru honorer di atas 35 tahun tak diakomodir,” terangnya.

Selain itu, meminta pemerintah mencabut moratorium PP No 48/2005, agar pemda mengangkat guru honorer non-kategori yang tak bisa ikut CPNS jadi honorer daerah. Terakhir meminta pemerintah agar para guru honorer tak bisa ikut tes CPNS direkrut jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua PGRI kota Palembang, Hasanuddin SPd. MSi mengatakan pihaknya dipanggil DPRD Kota Palembang tindak lanjut aksi sebelumnya.

"Kita sudah sampaikan aspirasi ini dari tingkat ranting hingga DPD. Aspirasi ini sudah sampai ke pusat untuk seluruh PGRI, dan pak menteri berjanji segera laporkan ke Presiden agar mengangkat guru lewat batas usia menjadi PPPK," ucapnya.

Jika peraturan pemerintah yang ada dicabut, bisa mengangkat para guru tersebut sebagai honorer daerah. Lagi pula saat ini terjadi kekurangan guru di sekolah khususnya jenjang SD. “Di Palembang dalam satu sekolah hanya 3-4 guru yang berstatus PNS,” ucapnya seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).

Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa menegaskan, pemkot akan mengakomodir tuntutan honorer non-kategori untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. “Segera akan diperjuangkan nasib para guru dengan mekanisme yang benar,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syafran Syaropi, menegaskan, pihaknya mengapresiasi aspirasi FKGTH-NK. “Kami berjanji sampaikan aspirasi hingga ke pusat,” tandasnya. (SE/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4.582 Honorer K2 Gagal Daftar CPNS 2018

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler