JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida mewanti-wanti kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang tidak boleh mematikan industri rumah tangga.
Karena itu menurutnya, diperlukan suatu pendekatan khusus terhadap industri rumah tangga. "Bagaimana membina mereka dan bagaimana supaya mereka tidak sulit mendapatkan izin," ujar Laode dalam konferensi pers di kantor Bupati Tangerang, Banten, Selasa (7/5).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad menyatakan tidak sulit suatu pabrik untuk mendapat perijinan di dalam wilayahnya. Namun demikian memang ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satu persyaratan itu misalnya ada pengaturan zona-zona. Iskandar mencontohkan, seseorang ingin membangun pabrik di suatu tempat di wilayah yang bukan untuk pabrik. Ia menerangkan, orang tersebut tidak akan diberikan ijin, karena itu bukan zonanya.
"Ini terkait masalah ijin lingkungan hidup," kata dia.
Iskandar menerangkan, ada pengusaha yang bandel dengan tetap membangun pabrik di tempat yang bukan kawasan industri. Biasanya, lanjut dia, para pelaku meminta bekingan.
Kapolres Tangerang, Kombes Bambang Priyo Andogo mengatakan kepolisian akan melakukan pengkajian terhadap oknum yang dikatakan ikut membekingi. "Kalau dalam pemeriksaan ada fakta mengarah kepada yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan," kata dia. (gil/jpnn)
Karena itu menurutnya, diperlukan suatu pendekatan khusus terhadap industri rumah tangga. "Bagaimana membina mereka dan bagaimana supaya mereka tidak sulit mendapatkan izin," ujar Laode dalam konferensi pers di kantor Bupati Tangerang, Banten, Selasa (7/5).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad menyatakan tidak sulit suatu pabrik untuk mendapat perijinan di dalam wilayahnya. Namun demikian memang ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satu persyaratan itu misalnya ada pengaturan zona-zona. Iskandar mencontohkan, seseorang ingin membangun pabrik di suatu tempat di wilayah yang bukan untuk pabrik. Ia menerangkan, orang tersebut tidak akan diberikan ijin, karena itu bukan zonanya.
"Ini terkait masalah ijin lingkungan hidup," kata dia.
Iskandar menerangkan, ada pengusaha yang bandel dengan tetap membangun pabrik di tempat yang bukan kawasan industri. Biasanya, lanjut dia, para pelaku meminta bekingan.
Kapolres Tangerang, Kombes Bambang Priyo Andogo mengatakan kepolisian akan melakukan pengkajian terhadap oknum yang dikatakan ikut membekingi. "Kalau dalam pemeriksaan ada fakta mengarah kepada yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan," kata dia. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Belum Kapok Minta Hadiah dari Metallica
Redaktur : Tim Redaksi