jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota TNI dari Yonif Linud 432 masih dilakukan di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Menurut Fakhiri, kelompok yang melakukan penyerangan itu juga membawa kabur senjata api dan amunisi milik korban.
"Dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad yang menjadi korban, yaitu Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28)," kata Irjen Fakhiri di Jayapura, Selasa petang (18/5).
Menurut Fakhiri, dari laporan yang disampaikan Kapolres Yahukimo terungkap pelaku sekitar 20 orang datang menyerang dan menganiaya korban yang sedang melakukan pengamanan pembangunan talut di kali atau sungai kecil di Brasa, Dekai.
Adapun senjata api milik korban dari TNI yang dibawa kabur adalah jenis SS2 beserta magasinnya.
"Pada Rabu (19/5) Dansat Brimob dan Dirkrimum Polda Papua ditugaskan ke Dekai untuk menangani kasus tersebut," ujar Fakhiri.
Namun, dia mengaku belum diketahui kelompok mana yang melakukan penganiayaan dan perampasan senjata api itu.
Danrem 172/PWY Jayapura Brigjen TNI Izak Pangemanan secara terpisah mengatakan anggota Yonif Linud 432 Kostrad yang menjadi korban tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan).
"Jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Dekai, dan dijadwalkan Rabu (besok, red) dievakuasi ke Jayapura dengan menggunakan penerbangan Wings Air," kata Brigjen TNI Izak. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Prajurit TNI Diserang OTK, Prada AYA Tewas, Praka A Kritis
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam