Sekjen Baru KPU Bukan dari Kemendagri

Jumat, 01 Februari 2013 – 19:46 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, secara resmi melantik Sekretaris Jenderal KPU yang baru, Arif Rahman Hakim, menggantikan Suripto Bambang Setyadi yang memasuki masa pensiun.

Arif merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Suripto merupakan pejabat dari Kemendagri. Biasanya, kursi sekjen KPU memang diisi pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Pelantikan digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/2), dihadiri sejumlah komisioner KPU dan pejabat kesekjenan.

Usai melantik, dalam pesannya Husni berharap Arief dapat segera melakukan konsolidasi internal dan tata organisasi kesekjenan. Arief dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M/tThun 2013.

“Diharapkan juga agar segera menjalin koordinasi dan komunikasi eksternal dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan sinkronisasi program kerja tahun anggaran 2013. Sekaligus merumuskan inovasi manajemen dan melaksanakannya secara terencana, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Raih prestasi yang lebih baik dari capaian prestasi sebelumnya,” katanya.

Dari hasil evaluasi penyelenggaran pemilu 2009, Husni menggarisbawahi ada enam hal kinerja penyelenggara Pemilu yang perlu segera ditingkatkan.

Yaitu pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih, pengadaan dan distribusi logistik, penyelesaian sengketa, sosialisasi pemilu, penghitungan suara dan peningkatan kapasitas, serta integritas penyelenggara pemilu. Karena itu ia berharap dengan terpilihnya sekjen yang baru, sinkorinisasi antara komisioner dan kesektretariatan dapat lebih baik lagi.

“Keseluruhan unit satuan kerja harus memahami fungsi sekretariat yang menjadi pendukung komisioner dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Oleh karena itu kesekjenan harus memiliki loyalitas tunggal dengan arah dan kebijakan yang diputuskan pleno KPU,” ujarnya.

“Sekjen yang baru harus mampu menjawab tantangan mengelola penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif, efesien, akuntabel dan bertanggung jawab,” ujar Suripto dalam sambutannya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kencang, Suara Kader PKS Minta Keluar dari Kabinet

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler