Sekjen DPR: Luas Ruang Anggota Setidaknya 120 Meter

Jumat, 28 Agustus 2015 – 17:12 WIB
jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan, rencana pembangunan gedung DPR sudah dikaji secara mendalam oleh tim yang dipimpin Wasekjen DPR. Sejumlah tahapan proses juga sudah dilakukan.

"Saya tahunya audit existing sudah, ada audit topografi, audit kebutuhan ruangan yang kayak begitu Kementerian PU dan IAI, lembaga yang memiliki kewenangan itu," kata Sekjen yang akrab disapa Win, di gedung DPR Jakarta, Jumat (28/8).

BACA JUGA: 7 Proyek DPR Diminta Dibatalkan, Ini Jawaban Novanto

Dia menambahkan, ruang yang tersedia saat ini sudah tidak sesuai dengan jumlah anggota dan staf. Saat ini, sambung Win, Gedung Nusantara I yang menjadi pusat perkantoran anggota DPR beserta staf sudah overload.

Sesuai Perpres yang mengatur ruangan kerja anggota lembaga negara, anggota DPR setidaknya memiliki luas ruang 120 meter persegi. Faktanya, luas sekarang hanya 28 meter persegi.

BACA JUGA: Pembatalan Proyek Gedung DPR Bakal Jadi Hadiah untuk Rakyat

"Tujuh staf jadi 8 orang semua dalam ruang seluas 28 meter persegi. Padahal anggota itu seharusnya 120 meter persegi. Jadi kami lihat kondisinya seperti apa, mau dinilai lah, saya bukan teknis sipil dan arsitek," tambah Win.

Selain itu, kondisi gedung yang ada sekarang sudah ada yang retak-retak di sejumlah titik dan telah didokumentasikan. Begitu juga dengan lift yang tidak mampu membawa 4-5 ribu orang setiap hari.

BACA JUGA: DPR Minta Gedung, Akbar Tanjung: Kerja Dulu

"Saya lihat retak-retaknya. Di hasil foto ada retak di beberapa lantai, di lift dan pinggir diding. Ada 4 ribu- 5 ribu orang lalu lalang, jadi mungkin itu memengaruhi," tambah Win. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Untuk Selesaikan RUU, Ketua DPR Minta Ini Ke Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler