"Jadi kasus ini rangkaiannya dengan ibu Wa Ode Nurhayati, saya tadi ditegaskan apakah saya mengenal namanya Fahd itu. Saya bilang saya tidak mengenal sama sekali. Itu saja penegasannya," tegas Nining usai diperiksa KPK, Rabu (5/9) pukul 15.15 WIB.
Nining mengaku capek karena harus berkali-kali ke KPK akibat keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi. Namun dia menyadari hal itu sudah resiko pekerjaannya selaku Sekjen DPR.
"Yah kalau bisa sih tidak bolak-balik (ke KPK). Tapi kan karena saya ini pejabat pemerintah dan Undang-undang kan mengatur seperti itu. Saya harus hadir, kalau tidak hadir saya kena sanksi," jawab Nining.
Ditanya soal pertemuan 11 oktober 2011 di Wisma DPR, Cikopo, Jawa Barat yang diselenggarakan Banggar dalam rangka penyerahan simulasi daerah penerima DPID, Nining mengaku tidak mengikutinya. Dia beralasan setiap badan atau komisi di DPR memiliki alat-alat kelengkapan dan sekretariat sendiri.
"Saya tidak mengikuti, saya kan Sekjen. Untuk supporting alat-alat kelengkapan itu sudah ada sekretariatnya sendiri jadi saya tidak mengikuti rapat-rapat," jelas Nining.
Kendati demikian Nining tidak menampik bahwa semua alokasi DPID memang semuanya Banggar yang mengaturnya. "Ya betul semua Banggar yang atur. Saya kira banyak mekanisme pembahasannya. Sama dengan APBN karena DPID itu bagian dari APBN," pungkasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Periksa PNS di Kejati Riau
Redaktur : Tim Redaksi