Sekjen DPR Serahkan 25 Dokumen ke KPK

Kamis, 31 Mei 2012 – 16:55 WIB
JAKARTA - Penyidikan kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas di DPR RI dengan tersangka Angelina Sondakh terus digali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada pemeriksaan saksi dari Setjen DPR RI Nining Indra Saleh hari ini, Kamis (31/5), KPK menerima sedikitnya 25 dokumen terkait proses pembahasan anggaran di dua Kementrian itu dari Nining.

"Hari ini saya hadir di KPK dalam rangka memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Ibu  Angelina Sondakh dan kawan-kawan," kata Nining.

Terkait dengan proses pembahasan Anggaran Kemendiknas dan Kemenpora di DPR, lanjutnya, dia sudah menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan KPK sesuai kewenangannya.

"Tadi Ada 25 dokumen yang harus saya serahkan terkait dengan Keppres, kemudian surat-surat keputusan dewan terkait pengangkatan Ibu AS sebagai anggota komisi maupun badan anggaran," ujar Nining lagi.

Ditanya apakah dia melihat kejanggalan dalam pembahasan anggara dua Kementerian itu, Nining mengaku tidak mengetahui dan tidak ditanya penyidik soal itu.

"Sama sekali tidak terkait dengan kasusnya. Saya hanya menyampaikan proses administrasi, kemudian tata tertib dalam rangka pembahasan anggaran di DPR RI," kilah Nining Indra Saleh.

Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah ada pertemuan-pertemuan antara komisi di DPR dengan Pemerintah untuk membahas soal anggaran Kemenpora dan Kemendiknas.

"Kalau secara langsung saya kurang tahu ya. Karena saya kan hanya urusan kesekjenan," jelas Setjen DPR itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung: Sisminbakum Kebijakan Resmi, tak Bisa Dipidana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler