Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang

Rabu, 24 April 2024 – 06:07 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (kiri) mengadakan pertemuan bilateral dengan Dirjen Departemen Pengelolaan dan Pendukungan Residensi Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang Fukuhara Nobuko di Tokyo, Selasa (23/4). Foto:Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, TOKYO - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi mengadakan pertemuan bilateral dengan Dirjen Departemen Pengelolaan dan Pendukungan Residensi Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang Fukuhara Nobuko di Tokyo, Selasa (23/4).

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Anwar Sanusi menerima usulan perpanjangan masa berlaku Memorandum of Cooperation 'Specified Skilled Worker' yang akan berakhir Juni 2024 mendatang sejak ditandatangani pada 25 Juni 2019 lalu.

BACA JUGA: Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM

Usulan perpanjangan MoC SSW telah diterima Kemnaker pada 31 Oktober 2023 dan 3 April 2024.

"Pada prinsipnya, kami dapat menerima usulan perpanjangan masa berlaku MoC SSW Indonesia-Jepang tanpa adanya amandemen hingga dikeluarkannya kebijakan baru Pemerintah Jepang terkait penerimaan tenaga kerja asing di Jepang, khususnya dalam sistem Technical Intern Training Program (TITP) dan sistem SSW," kata Sekjen Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas yang diterima, Rabu (24/4).

BACA JUGA: Menaker Ida Ungkap Keuntungan Program Pemagangan Tenaga Kerja Indonesia-Jepang, Simak

Sekjen Anwar Sanusi menegaskan Kemnaker sangat antusias dan menyambut baik informasi terkini dari Kementerian Kehakiman Jepang terkait kebijakan baru penerimaan tenaga kerja asing di Jepang dalam sistem TITP dan SSW.

"Saya sangat mendukung implementasi MoC ini dan menyambut baik perpanjangan atau pembaruan MoC ini," tegasnya.

BACA JUGA: Kunker ke Jepang, Wamenaker Bertemu Dubes RI, Ini yang Dibahas

Dia mengungkapkan selama 5 tahun penerapan program SSW, jumlah peserta masih jauh dari yang ditargetkan.

Anwar berharap kedua pihak, yakni pemerintah Indonesia dan Jepang melakukan evaluasi bersama terhadap MoC agar implementasi dapat lebih mudah, lancar, dan optimal di masa mendatang.

Sekjen Kemnaker juga berharap agar sejumlah besar tenaga kerja Indonesia dapat bekerja ke negeri Sakura, baik melalui program SSW maupun program baru yang akan dikeluarkan pemerintah Jepang.

"Termasuk juga program-program lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Jepang dalam rangka membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asing di Jepang, " ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen Anwar Sanusi juga bertemu dengan Komisaris Badan Pelayanan Imigrasi Jepang Kikuchi Hiroshi.

Pada pertemuan itu, dia mengusulkan pembukaan empat bidang baru SSW, yang semula 14 sektor menjadi 18 sektor.

Usulam lainnnya, penetapan kuota SSW kategori (1) sebanyak 820 ribu pekerja untuk periode 2024-2029. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler