Sekjen MDHW: Apa Pun Alasannya, Penjarahan Tidak Dibenarkan

Selasa, 02 Oktober 2018 – 15:51 WIB
Sekjen MDHW Hery Haryanto Azumi (tengah) dan KH KH Ma’ruf Amin (kanan). Foto: MDHW

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW) Hery Haryanto Azumi menyesalkan ulah oknum yang melakukan penjarahan ketika warga Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, berduka akibat gempa serta tsunami.

"Apa pun alasannya, melakukan penjarahan atau mengambil barang yang bukan miliknya tidak bisa dibenarkan. Baik menurut hukum maupun agama,” ucap Hery Haryanto Azumi, Selasa (2/10).

BACA JUGA: Jokowi Utamakan Penanganan Dampak Bencana, Ketimbang Status

Hery meminta warga Palu dan sekitar serta korban gempa untuk menahan diri dan tetap patuh kepada hukum.

Menurut Hery, mengambil barang yang bukan milik adalah perbuatan melanggar hukum. Selain itu, penjarahan akan membuat situasi semakin buruk.

BACA JUGA: Sejumlah Lokasi Bencana Alam Sulteng Segera Ada Internet

"Nanti yang terjadi malah hukum rimba. Kita, kan, negara hukum," tambah Hery.

Hery memastikan negara hadir untuk membantu para korban bencana. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat sangat sigap dengan langsung mendatangi korban bencana di Palu.

BACA JUGA: Tujuh Kecamatan di Kabupaten Sigi Masih Terisolasi

"Kami menyambut positif gerak cepat Pak Jokowi yang langsung bertandang ke Palu begitu dengar ada gempa. Pak Jokowi ingin melihat secara langsung, merasakan suasana kebatinan di sana, menampung keluh kesah warga di Palu, supaya langkah-langkah strategis yang diambil tepat dan efektif," terang Hery.

Karena itu, Hery meminta warga tidak melakukan tindakan yang negatif karena pemerintah sudah sigap untuk membantu.

"Sekali lagi, kami berharap penjarahan dihentikan," tutur Hery. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanah Amblas, Jalan - jalan Lenyap Seketika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler