jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menentang segala bentuk persekusi terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Bukan karena mendukung perilaku yang ada, tapi karena kaum LGBT merupakan sesama umat manusia. Perlu diberi kesadaran agar kembali ke jalan yang benar.
BACA JUGA: PAN Masih Anggap Zumi Zola Teladan bagi Anak Muda
"Kami tidak mempermasalahkan manusianya, yang ditentang adalah gerakan dan propagandanya. Karena mereka merupakan saudara kami juga. Kami justru menentang kalau ada persekusi terhadap kaum LGBT," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Jakarta, Selasa (6/2) petang.
Menurut Eddy, PAN akan sangat serius mengawal proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang di antaranya bakal mengatur pasal-pasal pidana terkait LGBT. Jangan sampai menyimpang dari prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Generasi Muda Beri Kartu Hijau, PAN Dukung Jokowi 2019?
"Kami serius akan mengawal, agar masalah pidana terkait LGBT menggambarkan pidana yang ketat," ucapnya.
Sikap tersebut diambil, sebab bukan tidak mungkin belakangan ini ada pembelokan isu. Seolah-olah hukum diarahkan pada orangnya. Bukan pada gerakan maupun propaganda yang bertujuan melanggengkan LGBT di Indonesia.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Dapat Kartu Hijau dari Generasi Muda PAN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kevin Aprilio Terpikat PAN karena Mau Dukung Jokowi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang