jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1).
Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Harun Masiku.
BACA JUGA: KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
"HK sudah hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022.
BACA JUGA: Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
Suap itu diduga sebagai pemberian untuk memuluskan Harun Masiku sebagai caleg terpilih dari PDIP untuk Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019.
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus suap.
BACA JUGA: Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
Adapun Harun Masiku yang menyandang status tersangka sejak Januari 2020 masih menjadi buronan.
Dalam perkara tersebut, Wahyu Setiawan dan mantan komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dinyatakan bersalah karena menerima suap dan dijatuhi hukuman penjara. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga