Sekjen Taufik Madjid Ingatkan Tindakan Afirmatif dalam Pembangunan Desa

Rabu, 28 Juli 2021 – 22:21 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid mengingatkan empat tindakan afirmatif dalam pembangunan desa berkaitan dengan kelompok marjinal. Foto: Kemendes

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid mengingatkan empat tindakan afirmatif dalam pembangunan desa berkaitan dengan kelompok marjinal.

Hal itu dia katakan dalam Webinar yang diselenggarakan Perpustakaan Kemendes, PDTT dengan tema Pentingnya Literasi bagi Perempuan dalam Menunjang Perannya sebagai Pejuang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada Rabu (28/7/2021).

BACA JUGA: Biro Humas Kemendes PDTT Tegaskan Komitmen Membangun Zona Integritas

Sebelum membuka webinar yang dihadiri oleh ratusan peserta melalui Zoom Meeting dan YouTube, Taufik Madjid beri semangat untuk penyediaan ruang diskusi dan literasi bagi perempuan dalam menunjang perannya sebagai pejuang pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Lebih lanjut, Taufik menyebut tindakan yang pertama adalah menjadikan kelompok marjinal seperti kaum perempuan dan kelompok difabel sebagai perangkat desa dan anggota BPD sehingga dapat mempengaruhi produk kebijakan.

BACA JUGA: Taufik Ingatkan Jajaran Kemendes PDTT Pentingnya Makna Integritas

Kedua adalah menjamin keterlibatan dan mengakomodasi suara dari kelompok marjinal dalam forum Musyawarah Desa.

Ketiga, melakukan pengorganisasian, pendampingan dan penguatan terhadap kelompok marjinal agar lebih berdaya dan berperan aktif dalam kegiatan pembangunan desa.

Keempat adalah menjamin hasil pembangunan berdampak secara langsung pada akses dan kualitas kesejahteraan kelompok marjinal.

Lebih lanjut Taufik Madjid kembali mengingatkan tujuan pembangunan desa sebagaimana dijelaskan dalam Undang Undang Desa Pasal 78 No 6 Tahun 2014.

"Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pasal ini juga dapat dimaknai bahwa kelompok sosial marjinal harus menjadi penerima manfaat utama dari pembangun­an desa," papar Taufik Madjid.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendesa, PDTT, Erlin Chaerlinatun, Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando sebagai pembicara, dan Deputi Bidang Penguatan Masyarakat Sipil Sektor Sosial Budaya IRE Dina Mariana sebagai moderator.

Dalam laporannya, Erlin Chaerlinatun menjelaskan alasan dipilihnya tema webinar yang berkaitan dengan poin SDGs Desa nomor 4 dan 5.

"Tema ini kami pilih sehubungan dengan tujuan ke 4 SDGs Desa yaitu Pendidikan Desa Berkualitas dan tujuan ke 5 SDGs Desa yaitu Keterlibatan Perempuan Desa," jelas Erlin. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler