Sekolah Akreditasi A Wajib Ikut Unas

Selasa, 01 Januari 2013 – 07:50 WIB
Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengusulkan supaya sekolah terakreditasi A tidak perlu ikut ujian nasional (unas).

Sayangnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) keberatan dengan usul tersebut. Seluruh sekolah tetap wajib mengikuti unas.

BAN-S/M mengusulkan sekolah terakreditasi A tidak perlu ikut unas bukan tanpa alasan. Mereka mengusulkan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap sekolah yang sudah mampu mengejar persyaratan akreditasi A. Dengan usul ini, semakin banyak sekolah yang termotivasi memenuhi akreditasi A.

Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, secara resmi usul dari BAN-S/M itu masih wacana di internal mereka. "Belum sampai ke kami," tuturnya kemarin (31/12).

Meski secara resmi usulan tadi belum masuk, Musliar mengatakan Kemendikbud tidak akan menjalankannya. Dia menyebut, posisi unas itu sangat strategis. Khususnya untuk kepentingan siswa di tingkat SMA/sederajat.

Sebab, nilai unas dan rapor menjadi acuan siswa yang bersakutan diterima kuliah di kampus negeri melaui seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN).

"Syarat mendaftar SNM PTN kan mengacu pada nilai rapor dan hasil unas. Jika sekolah akreditasi A tidak mengikuti unas, berarti tidak memenuhi persyaratan SNM PTN," tambah mantan rektor Universitas Andalas, Padang, itu.

Musliar mengatakan jika sampai sekarang belum ada kaitan yang kuat antara status akreditasi sekolah dengan hasil unas. Dia menyatakan, ada siswa dengan nilai unas tinggi tetapi dari sekolah terakreditasi B. Sebaliknya, banyak siswa dari sekolah terakreditasi A tetapi nilai unas-nya pas-pasan.

Menurut Musliar, sekolah dengan status akreditasi A bukan jaminan seluruh siswanya pandai semuanya. Sebab, status akreditasi itu mengukur dari banyak indikator. Mulai sistem, fasilitas, dan layanan pembelajaran.

"Jadi saya rasa tahun depan unas tetap dijalankan seluruh sekolah. Kita tidak ingin siswa rugi karena tidak ikut unas," pungkas Musliar.

Dalam laporan akhir tahun, BAN-S/M mengatakan jika dalam periode 2008-2012 sudah ada 80,36 sekolah di seluruh Indonesia yang terakreditasi. Saat ini, di Indonesia terdapat 326.004 sekolah umum dan madrasah. Dari jumlah itu, sekolah dan madrasah yang sudah terakreditasi berjumlah 261.977 unit. (wan/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerataan Guru Kembali Disorot

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler