Sekolah Ikatan Dinas Bakal Digabung

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 17:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana menggabungkan sekolah ikatan dinas yang jumlahnya cukup banyak. 

Langkah ini dilakukan untuk  memudahkan dari sisi administrasi maupun efisiensi anggaran.

BACA JUGA: Bu Iriana Minta Guru PAUD Diberikan Beasiswa S1

"Sekolah ikatan dinas yang jumlahnya cukup banyak akan saya gabung. Ini baru wacana saja, tapi saya sudah perintahkan deputi kelembagaan dan tatalaksana‎ untuk mengkajinya lebih dalam. Saya maunya bulan Oktober sudah selesai kajiannya biar bisa segera dieksekusi," papar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Sabtu (1/10).

Dikatakannya,‎ penyederhanaan sekolah-sekolah kedinasan serta lembaga-lembaga Diklat di bawah kementerian dan lembaga dalam bentuk holding, akan membuat efisiensi yang cukup besar. 

BACA JUGA: Jamin Mutu Akademi Angkatan Laut

Sebab keberadaan institusi tersebut semuanya untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS. 

Ditambahkan‎ ‎Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini, sekolah ikatan dinas maupun balai Diklat terdiri dari dua bagian. 

BACA JUGA: Anak-anak Korban Bencana Antusias Mendengarkan Dongeng

Pertama, lulusannya yang langsung menjadi PNS. Kedua, lulusan yang tujuannya untuk melayani masyarakat umum.

"Kami lagi mengkajinya, apakah holding atau bank aparaturnya khusus untuk PNS atau digabung dengan yang untuk masyarakat umum," terangnya. 

Rini menyebutkan, dengan adanya holding atau bank aparatur akan memudahkan setiap instansi‎ untuk mencari ASN sesuai kebutuhan. 

Nantinya, akan diklasifikasikan ASN yang kompetensinya tinggi dan sedang sehingga ketika dibutuhkan tinggal dipilih. 

Bila jumlahnya kurang, yang berkompetensi sedang ditingkatkan kompetensinya lewat diklat.

Hanya Rini belum bisa menyebutkan berapa efisiensi anggaran ‎dari rencana penggabungan ini karena masih dikaji. 

"Yang pasti, penggabungan ini bukan berarti direstrukturisasi ya. Tapi ada lembaga yang akan mengaturnya nanti. Kalau untuk sekolah ikatan dinas nantinya yang jadi holding adalah Lembaga Administrasi Negara (LAN)," paparnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cukup dengan SKTM, Siswa Miskin Bisa Dapat Dana KIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler