Sekolah Masih Bisa Jual Buku Pengayaan

Selasa, 11 Desember 2012 – 08:24 WIB
JAKARTA – Penerapan motede tematik terintegrasi dalam kurikulum 2013 diikuti dengan pembuatan sebuah buku panduan bagi guru dan siswa yang akan diberikan secara gratis. Kendati demikian, pemerintah masih memberikan peluang bagi sekolah untuk membuat buku pengayaan.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Raymon, mengatakan, saat ini membuatan buku panduan (buku babon) kurikulum 2013 tersebut sedang berjalan parallel. Nantinya, akan disiapkan satu buku untuk masing-masing tema yang ada di kelas I dan IV (SD), kelas VIII (SMP) dan kelas X (SMA).

“Kita nantinya akan siapkan satu buku untuk masing-masing tema yang ada di kelas I, kelas IV, kelas VII, dan X. Tapi yang sedang digarap ini baru tingkat SD, karena itu yang sudah final silabusnya,” kata Raymon, Senin (10/12).

Dia menjelaskan, dalam implementasinya, guru harus menulis soal berdasarkan atas silabus yang sudah disiapkan. Saat ini, yang krusial ialah silabus SD dan itu sudah selesai, sedangkan silabus kelas VII dan X masih dalam proses.

Untuk SD, metode pengajaran dilakukan berdasarkan tema. Misalnya untuk kelas I tentang diriku, dalam buku itu akan bercerita tentang hal-hal yang berkaitan dengan diri sendiri, yang di dalamnya berisi tentang bagaimana berprilaku jujur, disiplin, jaga kebersihan.

“Buku itu untuk satu tema, mungkin untuk satu bulan. Jadi selama sebulan murid hanya menggunakan buku itu saja. Dan guru mengajarkan atas tema yang ada di buku babon. Setelah selesai satu tema, baru akan pindah ke tema berikutnya. Satu periode pelajaran hanya satu buku,” jelasnya.

Saat ditanya apakah dengan adanya buku babon tersebut menutup ruang bagi penerbit untuk mencetak buku pengayaan? Menanggapi hal ini, Raymon mengatakan bahwa buku pengayaan bebas, artinya, penerbit maupun sekolah masih boleh mencetak buku pengayaan dan menjualnya kepada siswa.

“Kalau pengayaan bebas. Nah ini (buku babon) kan hanya upaya pemerintah untuk memberikan buku gratis kepada siswa. Silakan kalau untuk pengayaan atau tambahan lain. Tapi pemerintah punya kewajiban untuk sediakan buku babon itu saja. Ini semata untuk kurangi beban orangtua untuk membeli buku, makanya kita sediakan buku itu,” jelas Raymon.

Ditegaskannya, pemerintah tidak melarang adanya buku pengayaan, tapi penerbitan buku pengayaan tetap ada hak pemerintah untuk melakukan seleksi. Sehingga buku pengayaan tidak sembarangan masuk ke sekolah. Seleksi itu menurutnya dilakukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan SNMPTN Digratiskan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler