MALANG- Ujian agama Islam berstandar nasional untuk jenjang SD hingga SMA di Kota Malang tidak akan diikuti oleh sekolah-sekolah Muhammadiyah. Sebab secara resmi ketidakikutsertaan sekolah Muhammadiyah pada ujian nasional Agama sudah disampaikan PP Muhammadiyah ke Kementrian Agama maupun Kementrian Pendidikan Nasional. Rakernas Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah juga sudah memutuskan untuk tidak ikut dalam UASBN Agama ini.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Kota Malang mengenai keputusan PP Muhammadiyah ini,” ungkap Pimpinan Majelis Pendidikan dasar Muhammadiyah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang, Drs Sis Sugiono MS kepada Malang Post (Grup JPNN).
Sis yang ditemui saat berkunjung ke SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang kemarin menjelaskan sekolah-sekolah Muhammadiyah akan melakukan ujian sendiri dan tidak ikut UASBN yang digelar Kementrian Agama dan Kementrian Pendidikan Nasional. Sebab, Muhammadiyah memiliki kurikulum tersendiri untuk pendidikan agama Islam.
“Kami tidak menolak UASBN, hanya saja kita memiliki kurikulum tersendiri,” terangnya.
Alasan Muhammadiyah tidak ikut UASBN Agama, karena pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam dari pemerintah dan Muhammadiyah berbeda. Muhammadiyah memberikan materi pendidikan agama Islam sebanyak 7 jam pelajaran dalam seminggu. Sementara materi dari pemerintah kurang dari itu.
”Mata ujian agama di sekolah muhammadiyah terdiri dari mata ujian Al Islam, Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab,” bebernya.
Selain itu, Muhammadiyah memberikan materi pendidikan agama tersendiri, sehingga evaluasinya juga dilakukan sendiri berdasarkan materi tersebut. Ujian evaluasi pendidikan agama yang dilakukan Muhammadiyah disusun oleh guru-guru pengampu pendidikan agama.
”Yang perlu dipertegas sekarang adalah apa sebenarnya tujuan pemerintah menjadikan agama sebagai ujian nasional,” ujarnya. Ia berharap jika memang agama dijadikan ujian nasional, maka semua pihak terkait harus dilibatkan.
Seperti dikeahui, UN Pendidikan Agama Islam (PAI) akhirnya resmi diterapkan resmi dilaksanakan tahun ini dan berlaku secara nasional. UN PAI ini diberlakukan bagi siswa tingkat SMP dan SMA/SMK serta pada UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) SD.
Pemberlakuan UN Agama Islam tersebut merupakan usulan dari Kementerian Agama untuk dapat mengetahui daya serap dan pemerataan pendidikan agama Islam di seluruh wilayah. UN Agama ini hanya berlaku untuk agama Islam saja. Sedangkan agama lain belum dibuatkan aturan tersendiri dan masih menggunakan nilai ujian sekolah.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pimpinan daerah Muhammadiyah Kota Malang.
Terpisah Kepala SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang, Suwardi menegaskan pihaknya masih akan menunggu kebijakan lanjut terkait ujian nasional agama ini. Sementara pelaksanaan ujian baru akan dilaksanakan pekan depan. (oci/eno)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal UKA, Guru Ditatar Saat Liburan
Redaktur : Tim Redaksi