Sekolah Perketat Pengawasan di Hari Valentine

Selasa, 14 Februari 2017 – 06:14 WIB
Siswa SMU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dinas Pendidikan di sejumlah daerah tingkat dua Provinsi Jawa Barat serentak mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi siswa untuk merayakan hari valentine.

Larangan tersebut selaras dengan kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang tidak ingin ada perayaan Valentine baik di dalam maupun di luar sekolah.

BACA JUGA: Ingat! Pelajar Dilarang Rayakan Hari Valentine

Dalam surat nomor 430/7618-Set.Disdik, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi menjelaskan, pemerintah provinsi berkomitmen membangun akhlak mulia.

Sementara, perayaan valentine dinilai sebagai kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya. Karenanya, wajib untuk dilarang.

BACA JUGA: Lihat Nih! Para Cowok Jomblo Demo Tolak Valentine

“Jangan sampai peserta didik melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tulisnya dalam surat tersebut, sebagaimana diberitakan Radar Cirebon, Selasa (14/1).

Hadadi meminta sekolah mengawasi peserta didik agar tidak merayakan valentine day, baik di dalam maupun luar sekolah. Aturan ini berlaku juga untuk siswa tingkat SD dan SMP.

BACA JUGA: Memalukan! Kepala Sekolah SMP Diciduk Tim Saber Pungli

Seruan pemerintah provinsi tersebut mendapat sambutan sangat baik dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon dan pihak sekolah.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Cirebon H Suroso mengatakan, surat dari Kadisdik Jawa Barat dilaksanakan dengan persuasif kepada peserta didik.

“Sekolah SMA negeri itu dinamis dan plural. Tetapi kami melihat pada poin kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya. Hal itu yang ditekankan agar tidak dilanggar oleh peserta didik,” ucapnya kepada Radar, Senin (13/2).

Proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa pada 14 Februari. Hanya saja, pengawasan lebih ketat dilakukan kepada para peserta didik.

Salah satu upaya yang dilakukan, ujar Suroso, dengan memantau kegiatan selama di sekolah. Dimana, jika ada hal-hal yang menjurus pada kekhawatiran pelanggaran norma agama, sosial dan budaya, pihak sekolah langsung mengingatkan.

Adapun untuk di luar sekolah, orang tua diharapkan turut berperan membantu mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka. Karena tanggung jawab pendidikan tidak hanya ada di sekolah, tetapi juga orang tua serta berbagai unsur masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Jaja Sulaeman mendukung surat dari Kadisdik Jawa Barat tentang pelarangan kegiatan valentine day.

Menurutnya, anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah belum pantas menyibukkan diri dengan urusan percintaan.

 

“Hindari urusan percintaan. Ada masanya nanti meraih cinta dan menikah. Hindari kegiatan valentine day yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya,” pesannya.

Jaja Sulaeman sudah menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah SD maupun SMP di Kota Cirebon terkait surat larangan kegiatan valentine day dari Kadisdik Jawa Barat.

Lebih dari itu, Dinas Pendidikan Kota Cirebon memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan kasih sayang dan pendidikan bermutu. (ysf/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambut Valentine, KAI Beri Promo Khusus


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler