jpnn.com, PALEMBANG - Sidang perdata terkait tunggakan gaji dan down payment senilai hampir Rp 3 Miliar itu mulai digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/6) pagi.
“Ya tidak masalah, kita tetap ikuti proses di pengadilan. Karena kita harus tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” terang Sekretaris PT SOM, Faisal Mursyid kepada sumeks.co (Jawa Pos Group) Rabu (11/6) petang.
BACA JUGA: Sriwijaya FC Berharap Naturalisasi Hilton Bisa Selesai Sebelum Kick-Off Liga 2
Ia menjelaskan Sriwijaya FC tak lagi terbebani dalam proses hukum ini, lantaran seluruh kewajiban telah dibayarkan kepada 28 pemain musim lalu. Dalam waktu tiga pekan ke belakang, Faisal mengungkapkan jika manajemen telah bekerja keras.
Baca: Ini Alasan Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Perlu Datang ke Gedung MK
BACA JUGA: Esteban dan Zalnando Doakan Sriwijaya FC Promosi Musim Depan
Semua tunggakan pemain ini dibayarkan kepada para pemain di tiga kota (tempat), yakni Palembang, Jakarta, dan Surabaya. Prosesnya ada yang melalui cash (Tunai) ataupun transfer kepada para pemain itu.
” Semua pemain ini, juga kami minta menandatangani surat pernyataan pencabutan gugatan. Hampir semuanya rampung dan nantinya akan kami teruskan surat-surat ini ke APPI, PT LIB, BOPI dan PSSI sebagai tembusan,” terangnya.
BACA JUGA: Sriwijaya FC Jadikan Laga Kontra David FC untuk Mengasah Finishing
Hal ini ditegaskan pula oleh Dirut PT SOM, Asfan Fikri Sanaf yang dikonfirmasi terpisah. Ia menjelaskan jika Laskar Wong Kito sudah bisa mengarungi kompetisi tanpa beban, berkat bantuan dana talangan dari Manajer sementara Hendri Zainuddin.
“Alhamdulilah, sudah kita selesaikan semua (sisa gaji dan DP). Karena tidak ada jalan keluar lain, kita pakai dana (talangan) lewat pak Hendri,”tegasnya. (cj11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Manajer Sriwijaya FC yang Baru?
Redaktur & Reporter : Budi