Seks Bebas Marak, Jumlah Kasus Pembuangan Bayi Melonjak

Senin, 01 Januari 2018 – 15:30 WIB
Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di Kali Cideng tepatnya di Jalan Dukuh Patra Raya, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12) pukul 11:30 WIB. FOTO: Polres Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mencatat adanya kenaikan jumlah kasus pembuangan bayi pada 2017 dibanding tahun sebelumnya. Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, kasus pembuangan bayi yang kian marak tak lepas dari praktis seks bebas yang merajalela.

Berdasar catatan IPW, selama 2078 terdapat 178 bayi yang baru dilahirkan dibuang. “Jumlah ini naik 90 kasus dibanding tahun 2016 yang ada 88 bayi yang dibuang,” ujarnya, Senin (1/1).

BACA JUGA: Pacar Mau Tanggung Jawab, Mahasiswi Pilih Aborsi

Neta memerinci, 79 dari 178 bayi yang dibuang ditemukan dalam kondisi tewas. Sedangkan 89 bayi yang dibuang bisa diselamatkan warga, aparat desa, puskesmas dan pihak kepolisian.

Sisanya, ada 10 bayi yang masih dalam bentuk janin dipaksakan kelahirannya untuk dikeluarkan. Selanjutnya, janin-janin bayi itu dibuang.

BACA JUGA: Bayi Cantik Ini Dibuang Orang Tua Depan Musala

Neta mengatakan, kasus tentang bayi dibuang paling banyak ada di wilayah Polda Metro Jaya, yakni 27 kejadian. Selanjutnya adalah Jawa Timur dengan 24 kasus dan Jawa Barat dengan 23 kejadian.

“Artinya Jakarta menjadi daerah paling rawan seks bebas dan pembuangan bayi di jalanan,” sebutnya.

BACA JUGA: Wanita Pucat dan Lemas, Habis Buang Bayi di Toilet RS?

Yang tak kalah mengejutkan adalah pembuangan bayi di Nagroe Aceh Darusaalam (NAD) yang mencapai 16 kasus. Dengan jumlah itu, provinsi berstatus khusus berada di posisi keempat setelah DKI, Jatim dan Jabar dalam hal jumlah kasus pembuangan bayi.

“Aceh merupakan wilayah di luar Jawa yang paling tinggi dalam kasus pembuangan bayi di jalanan. Sementara wilayah luar Jawa lainnya yang tinggi kasus pembuangan bayi adalah Sumut dengan delapan kejadian,” tambahnya.

Menurut Neta, Polri cukup serius menangani kasus pembuangan bayi pada 2017. Selain itu, petugas RT/RW, kelurahan dan unsur masyarakat lainnya termasuk bidan beserta puskesmas juga aktif memberikan laporan ke polisi sehingga banyak pelaku pembuangan bayi yang diproses hukum dan diadili.

“Ke depan, kasus pembuangan nyawa yang sia-sia dari generasi penerus bangsa ini diharapkan bisa dieliminasi melalui sosialisasi yang gencar dari pelaku-pelaku yang telah diproses secara hukum,” tandas dia.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Ngaku, Siapa Tinggalkan Bayi di Kardus Mi Instan?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler