jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap Abdul Jabar (AJ), sekuriti Hotel Bamboo Inn Palmerah, Jakarta Barat yang menganiaya dokter Ranisa Larasati (RL) menggunakan kunci inggris pada Minggu (20/12).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, motif pelaku ialah ingin memerkosa korban.
BACA JUGA: Detik-detik Dokter Ranisa Ditarik Abdul Jabar ke Ruangan Kosong, Ya Ampun
Namun, karena korban melawan sehingga keinginannya tidak terwujud dan berujung penganiayaan.
Kronologinya, dokter Ranisa Larasati tiba di Hotel Bamboo Inn pada Minggu pagi untuk mengikuti uji sertifikasi kedokteran. Kemudian, korban menanyakan lokasi acara tersebut kepada pelaku Abdul Jabar.
BACA JUGA: Dua Pelaku Begal Sepeda Bercelurit Lagi Apes, Korbannya Cerdik
Selanjutnya, pelaku mengarahkan korban untuk terlebih dahulu melakukan rapid test Covid-19 di lantai enam, namun korban menolak dan mengaku sudah jalani tes tersebut sebelumnya.
"Padahal diketahui lantai enam itu lantai kosong, jadi memang sudah ada niat melakukan perbuatan jahat," kata Audie dalam keterangannya, Kamis (24/12).
Pada akhirnya korban bersedia mengikuti pelaku ke lantai enam. AJ sendiri sebelum masuk lift terlebih dahulu mengambil kunci inggris di ruang mesin hotel.
Saat di dalam lift, pelaku mencoba mencium korban, namun korban dapat menghindar. Hal itu membuat pelaku marah dan dan memukul sang dokter.
Tiba di lantai enam, pelaku meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban. Namun, dokter Ranisa hanya memberikan Rp 150 ribu.
"Di lantai enam pelaku berusaha memerkosa korban, korban melawan. Pelaku marah (dan) pukul korban dengan kunci inggris yang sudah dipersiapkan pelaku. Korban dipukul sebanyak sembilan kali," ujar Audie.
Melihat korban bersimbah darah, pelaku ketakutan dan membawa korban kembali ke mobilnya di basement hotel serta mengarahkannya untuk pergi.
"Pelaku kabur beberapa lama kemudian," ujar Audie.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga dan dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Berbekal bukti dari rekaman CCTV, polisi dapat menangkap pelaku dalam waktu 12 jam usai kejadian.
Kini pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat. Sementara korban masih jalani perawatan intensif di rumah sakit.(mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi