jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR RI Hj Nevi Zuairina mengungkapkan realisasi vaksinasi Covid-19 hingga saat ini masih jauh dari target Pemerintah.
Berdasarkan Data Vaksinansi Covid-19 dari laman covid19.go.id per update 21 Juli 2021, baru 42,6 juta jiwa yang mendapatkan Vaksin Corona dosis pertama, sedangkan 16,6 juta Jiwa yang mendapat vaksin corona dosis kedua dengan target sasaran Vaksinasi Nasional sebanyak 208,2 juta jiwa.
BACA JUGA: TNI AL Lakukan Vaksinasi Kepada Masyarakat Maritim Muara Gembong
Nevi menilai proses vaksinasi masih terlalu lambat, baik dari jumlah maupun pemerataannya. Suplai vaksin yang telah dilakukan Pemerintah lebih fokus untuk wilayah Jawa-Bali. Hal itu menyebabkan beberapa wilayah di luar Jawa-Bali mengalami kekurangan vaksin.
“Perlu perubahan tindakan dari kebijakan sehingga pengendalian pandemi melalui vaksin dapat merata di seluruh Indonesia,” ujar Nevi dalam siaran pers pada Jumat (23/7).
BACA JUGA: TNI AL Gandeng Mahasiswa Saat Gelar Serbuan Vaksinasi
Nevi mengingatkan pemerintah menargetkan terjadinya kekebalan komunal atau herd immunity dengan melakukan vaksinasi. Namun, target tersebut tidak diikuti dengan pemerataan suplai vaksin di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Nevi, berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Juru Bicara Vaksinasi dari Bio Farma, hingga 15 Juli 2021 jumlah vaksin yang telah didistribusikan sebanyak 73.679.100 dosis.
Dari jumlah tersebut sebanyak 50.663.759 dosis di antaranya diberikan kepada daerah di Jawa-Bali, sementara 22.481.590 dosis lainnya di sebar ke seluruh daerah di luar Jawa-Bali.
“Ini sudah jelas terjadi ketimpangan suplai vaksin di luar Jawa-Bali. Sebagai dugaan awal, kondisi ketimpangan ini tentunya dapat menyebabkan terhambatnya program vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Daerah. Di Sumatera Barat misalnya, untuk mencapai herd immunity dibutuhkan sekitar 4 juta dosis vaksin, tetapi yang diterima Pemerintah Daerah Sumatera Barat baru sekitar satu juta dosis saja,” ujar Nevi.
Politikus PKS ini menyarankan pemerintah pusat mesti meningkatkan kualitas hubungan komunikasi dan relasi dengan pemerintah daerah pada persoalan penanganan pandemi ini.
Menurut dia, pemerintah seharusnya bisa menggandeng Pemerintah Daerah untuk memastikan suplai vaksin dapat menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, amanah Pasal 25 UU Perdagangan. Permasalahannya apa yang selama ini menjadi kendala mesti dapat solusi.
“Jangan sampai ada penimbunan vaksin di beberapa wilayah,” kata Nevi.
Legislator asal Sumbar ini menjelaskan beberapa persoalan ketersediaan vaksin yang terbatas tidak sebanding dengan antusiasme masyarakat yang ingin divaksinasi.
Semua kebijakan yang diimplementasi pada tindakan di lapangan mesti tertata dengan baik, termasuk memperhatikan aspek segmentasi penerima vaksin. Sosialisasi kepada orang tua pelajar yang menjadi sasaran penerima vaksin, vaksinasi bagi orang usia lanjut (lansia), ketersediaan tenaga kesehatan sebagai vaksinator, hingga fasilitas kesehatan untuk pemberian vaksin mesti akurat dan pelaksanaannya mesti rata tiap daerah.
Menurut Nevi, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program vaksinasi ini demi percepatan penyelesaian pandemi yang sudah cukup lama di Indonesia.
“Setiap detail, mulai dari hulu hingga hilir harus di perhatikan. Ingat, anggaran negara sangat terbatas, terbukti banyak sekali refocusing di tiap lembaga negara untuk penyelesaian pandemi ini. Jadi dengan anggaran yang terbatas ini, mesti menemukan cara yang efektif dan efisiean demi terselesaikannya pandemi di negeri Indonesia,” ujar Nevi Zuairina.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich