jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kembali membeberkan temuan baru yang mengejutkan.
Dia mengungkap bahwa ada kuku Brigadir J yang dicabut.
BACA JUGA: Polisi Menetapkan Satu Orang Tersangka dalam Kasus Ini sebagai DPO
"Kemudian, kukunya dicabut, nah kami perkirakan dia (Brigadir J, red) masih hidup waktu dicabut. Jadi, ada penyiksaan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kamis (21/7).
Karena itu, Kamaruddin menduga kematian Brigadir J tidak hanya karena luka tembak.
BACA JUGA: 5 Fakta Sidang Perdana Cerai Sule dan Nathalie Holscher, Nomor 3 Mengejutkan
Sebab, klaim dia, ada bekas jeratan tali di beberapa bagian tubuh korban Brigadir J.
"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan. Di hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata, dan bahu (sayatan, red)," kata Kamaruddin.
BACA JUGA: Komnas HAM Dapat Temuan Mencengangkan soal Peretasan Ponsel Keluarga Brigadir J
Kamaruddin juga mengeklaim ada lubang di tangan Brigadir J.
"Di bawah perut, jantung, tangan ada semacam bolong, itu bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya, tetapi ada bolongan. Kemudian sampai jarinya patah, sehingga tidak ada lagi, kenapa tidak copot, karena hanya tinggal kulitnya saja, sudah remuk hancur," ujar Kamaruddin.
Atas dasar itu, Kamaruddin menyakini Brigadir J mendapatkan penyiksaan oleh psikopat.
"Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Karena itu, kami menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi Polri menyebut bahwa Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama