Selain Menunggak Pajak, Mobil Mewah di Indonesia juga Banyak Tanpa Surat Legal

Minggu, 15 Desember 2019 – 04:30 WIB
Ilustrasi mobil mewah. Foto: Antara

jpnn.com, SURABAYA - Sembilan mobil mewah jenis sport diduga tidak memiliki surat legal di jalan raya, langsung diangkut pihak berwajib ke Mapolda Jatim, Surabaya.

Mobil mewah itu terdiri atas empat unit Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, satu Mini Cooper, dan satu Lamborghini.

BACA JUGA: Top, Anak Buah Anies Baswedan Buru Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Mal

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan mobil-mobil mewah itu karena berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.

"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya," ujarnya.

BACA JUGA: Akal-akalan Penunggak Pajak Mobil Mewah, STNK Diisi Alamat Bodong

Kendati demikian, dia enggan memerinci siapa saja pemilik mobil tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, kata dia, akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Orang Kaya di Jakarta Utara Paling Banyak Menunggak Pajak Mobil Mewah

"Nanti Kapolda Jatim yang akan merilis langsung," kata Kombes Pol. Frans Barung Mangera. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler