jpnn.com, JAKARTA - Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 memiliki sejumlah tuntutan terhadap pemerintahan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Selain ingin menumbangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, massa aksi juga meminta pemerintah menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anti-Islamofobia
BACA JUGA: Hadir di Aksi Bela Islam 2503, Babe Aldo Resah dengan Ulah Penista Agama
Tuntutan itu terdengar dari mobil komando di mana orator menyampaikan sejumlah tuntutan.
"Tolong sampaikan pada 15 Maret telah ditetapkan oleh PBB sebagai Hari Anti-Islamofobia," ujar orator massa aksi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/3).
BACA JUGA: PA 212 akan Aksi Berjilid-jilid, Pernyataan Ruhut Jleb Banget
Menurut orator PA 212, Indonesia memiliki Pancasila yang mengandung falsafah bernegara yang menjunjung tinggi ketuhanan. Di sisi lain, penduduk Indonesia mayoritas Islam.
Namun, orator memandang banyak orang yang menyuarakan tentang islamofobia.
BACA JUGA: Massa Aksi PA 212 Datang, Teriakan Takbir Bergemuruh
Juru bicara di mobil komando itu menyampaikan sudah 138 negara yang tergabung dalam Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) menyetujui adanya kebijakan tentang Anti-Islamofobia. Indonesia seharusnya mengikuti hal tersebut.
"Kami ingin pemerintah dalam hal ini DPR bekerja sama untuk mejadikan RUU Anti-Islamofobia," tutur orator tersebut. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Aksi PA 212, Irjen Fadil Sebut Kondisi Jakarta Seperti Cuaca Siang ini
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone